Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
KPK Amankan Belasan Orang dalam OTT, Salah Satunya Kepala Imigrasi Jakbar
Rabu, 3 Juni 2026 12:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, salah satu pihak yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Sementara pihak lain yang diamankan, diungkapkan Budi, merupakan pegawai Imigrasi Jakbar serta pihak swasta.
Baca juga : KPK Gelar OTT, Amankan Pejabat Imigrasi Jakbar
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian tangkap tangan kali ini. Untuk detail lainnya nanti akan kami update,” ucapnya.
Selain belasan orang, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Budi mengungkapkan, beberapa barang bukti yang diboyong antara lain kendaraan, uang tunai, dan logam mulia.
“Ada mobil, motor, valas, ada USD (dolar Amerika Serikat) dan SGD (dolar Singapura), dan logam mulia atau emas,” jelas Budi.
Baca juga : YLKI: Ada Tahapan Regulasi yang Mengatur Kompensasi Blackout
Meski begitu, Budi belum merinci jumlahnya. Saat ini, kata dia, tim masih berada di lapangan.
Selain di Jakarta, komisi antirasuah juga bergerak ke Jawa Barat dan Bali. “Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tutur Budi.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya