Dark/Light Mode

Ditegaskan Satgas PKH, Penyitaan 15 Kontainer LTJ Sah Dan Berbasis Bukti

Selasa, 9 Juni 2026 07:20 WIB
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (Foto: YouTube/Satgas PKH Official)
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak. (Foto: YouTube/Satgas PKH Official)

 Sebelumnya 
Ia juga mengaku telah berupaya menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH untuk memperoleh kejelasan, namun belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut. 

Kasus ini bermula ketika TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penindakan terhadap kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Hasil penindakan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satgas PKH. 

Pada 26 Mei 2026, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH bersama JAM Pidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam, serta Pangkoarmada I melakukan pemeriksaan terhadap 25 kontainer di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau. 

Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, menjelaskan bahwa dari total 25 kontainer yang diperiksa, 15 kontainer diduga mengandung mi neral tanah jarang dan unsur radio aktif yang akan diselundupkan untuk tujuan ekspor. 

Baca juga : Zulhas Minta Kader PAN Jadi Solusi Masalah Sampah

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara,” ujarnya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas membuka 15 kontainer untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan dokumen pengiriman barang. 

Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari 15 kontainer tersebut diketahui mengandung titanium oksida serta sejumlah unsur logam tanah jarang dan radioaktif. 

Beberapa kandungan yang ditemukan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide. 

Baca juga : Maraton Gelar Musda, Golkar Papua Tengah Benahi Struktur Hingga Tingkat Desa

Material tersebut memiliki nilai strategis tinggi karena digunakan dalam berbagai industri berteknologi tinggi, termasuk industri energi dan nuklir. Nilai keseluruhan muatan yang diamankan diperkirakan mencapai triliunan rupiah. 

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menegaskan bahwa hasil penindakan tersebut akan ditelaah secara hukum melalui kajian yang komprehensif. 

Ia juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. 

“Ini sesuai dengan perhatian Presiden RI terhadap penyelundupan mineral strategis, khususnya rare earth atau logam tanah jarang, yang menjadi salah satu perhatian utama pemerintah,” kata Richard. 

Baca juga : Bos OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Masih Terjaga

Dari total 25 kontainer yang di periksa, sebanyak 15 kontainer di duga bermasalah karena mengangkut mineral strategis yang mengandung unsur logam tanah jarang dan radioaktif. 

Proses penyidikan terhadap temuan tersebut kini masih terus berlangsung untuk menentukan langkah hukum berikutnya. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.