Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai hampir Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Barang bukti yang diamankan menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Baca juga : KPK Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah saldo yang tersimpan dalam rekening bank. Menurut Budi, rekening-rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa rekening bahkan disebut menggunakan nama pihak lain.
“Ada yang atas nama office boy (OB), kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Baca juga : OTT Bupati Muara Enim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Ia mengungkapkan, total uang yang berhasil diamankan dalam rangkaian OTT tersebut mencapai hampir Rp 2 miliar.
“Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” katanya.
Budi menambahkan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan dan penerimaan gratifikasi tersebut. Para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga : Bupati Muara Enim Tiba di KPK Usai OTT, Wajah Tampak Lelah
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi penyelenggara negara dan ada juga dari pihak swasta. Benar, salah satunya adalah bupati,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Edison, tiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang juga merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta keterkaitan rekening-rekening yang diduga digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya