Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hukumonline Bawa AI Ke Dunia Hukum, Riset Putusan Kini Hitungan Detik
Rabu, 15 Juli 2026 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hukumonline meluncurkan program AIlex for Good untuk memperluas akses terhadap teknologi riset hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) bagi organisasi bantuan hukum, lembaga pendidikan, institusi riset, organisasi advokasi masyarakat sipil, hingga organisasi profesi advokat di Indonesia.
Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses terhadap pengetahuan hukum yang berkualitas, khususnya bagi lembaga yang berperan memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Selama 26 tahun, Hukumonline percaya bahwa akses terhadap hukum berkualitas menjadi fondasi keadilan. Karena itu, kami ingin memastikan kemajuan teknologi, khususnya AI, dapat dimanfaatkan oleh akademisi, advokat, dan organisasi masyarakat sipil yang menghadirkan layanan hukum inklusif,” kata Arkka dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Melalui program tersebut, Hukumonline memberikan akses gratis AIlex selama satu tahun kepada 43 organisasi yang bergerak di bidang bantuan hukum, pendidikan, riset, dan advokasi masyarakat sipil. Jumlah penerima manfaat itu disebut akan terus bertambah.
Langkah tersebut berangkat dari masih rendahnya literasi hukum di Indonesia. Berdasarkan riset Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sekitar 53 persen masyarakat pencari keadilan belum mengetahui hak mereka untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.
Baca juga : Akulaku Finance Dukung Proses Hukum, Zero Tolerance Terhadap Kecurangan
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan pengetahuan hukum yang membuat akses terhadap keadilan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Hukumonline terus mengembangkan AIlex sebagai asisten riset hukum berbasis AI percakapan. Platform tersebut saat ini telah dimanfaatkan lebih dari 3.500 pengguna setiap bulan untuk membantu proses penelusuran persoalan hukum.
Salah satu fitur yang dikembangkan adalah Tanya Putusan, yang memungkinkan pengguna mencari, membaca, dan menganalisis putusan pengadilan secara lebih cepat melalui ringkasan pertimbangan hukum, amar putusan, hingga identifikasi para pihak dalam suatu perkara.
Arkka mengatakan, fitur tersebut dirancang untuk mempercepat proses riset hukum yang selama ini membutuhkan waktu lama karena praktisi harus menelusuri ratusan hingga ribuan halaman dokumen.
“Melalui Tanya Putusan, kami ingin membantu praktisi hukum melakukan riset dengan lebih efisien. AIlex menyajikan ringkasan informasi penting sehingga pengguna dapat memahami substansi putusan lebih cepat, tanpa mengurangi kedalaman analisis hukum,” ujarnya.
Baca juga : Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Putros Terharu Dukungan Bobotoh
Selain itu, Hukumonline juga menghadirkan fitur Internal Policy Review yang membantu perusahaan meninjau kebijakan internal agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi.
Fitur tersebut memungkinkan pengguna memperoleh ringkasan dokumen secara otomatis, analisis substansi dan redaksional, rekomendasi penyempurnaan, hingga berdiskusi langsung dengan dokumen melalui antarmuka percakapan berbasis AI.
Arkka menegaskan AIlex dikembangkan di atas basis data hukum Hukumonline yang telah dikurasi selama lebih dari dua dekade. Meski demikian, penggunaan AI tetap ditujukan sebagai alat bantu, bukan pengganti profesi hukum.
“AI tidak menggantikan advokat, hakim, akademisi, maupun legal counsel. AI dirancang untuk membantu mereka bekerja lebih produktif, sehingga dapat lebih fokus pada analisis, strategi, dan pengambilan keputusan yang memerlukan penilaian manusia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Even Sembiring mengatakan teknologi hukum yang disediakan Hukumonline membantu meningkatkan kualitas advokasi lingkungan, pendampingan masyarakat, serta kegiatan penelitian.
Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Yaqut Tanpa Penghitungan Kerugian Negara
Menurut dia, teknologi tersebut mampu memangkas waktu pencarian berbagai sumber hukum sehingga organisasi dapat lebih fokus memperkuat advokasi dan perlindungan lingkungan.
“Kami mengapresiasi langkah Hukumonline yang memilih WALHI sebagai mitra kolaborasi untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup, memperluas akses terhadap informasi hukum, serta mendukung perjuangan masyarakat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Boy.
Ia menambahkan kolaborasi melalui AIlex for Good menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk memperkuat keadilan ekologis dan pemenuhan hak asasi manusia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya