Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bamusi Sesalkan Rencana Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya
Selasa, 7 April 2020 12:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Yayan Sopyani Al Hadi, menyesalkan kebijakan Pemkab Tasikmalaya melalui Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Bakorpakem) yang berencana menyegel Masjid Al-Aqso milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Badakpaeh, Cipakat, Kecamatan Singaparna.
"Bila memang benar, saya sangat menyesalkan. Apalagi di tengah pandemik Covid-19. Seharusnya pemerintah daerah satu irama dengan pusat yang fokus menangani penyebaran virus Corona. Termasuk mengantisipasi warga yang akan mudik serta mencari jalan keluarnya," kata Yayan, Selasa (7/4).
Baca juga : BIN Salurkan Bantuan Alkes Penanganan Covid-19 ke RSUP Persahabatan
Yayan menekankan, Indonesia adalah negara Pancasila dan negara hukum. Ahmadiyah adalah bagian dari warga Indonesia yang memiliki hak dan kedudukan yang sama. Karena itu, negara harus hadir dalam melindungi segenap warga warga negara tanpa pandang bulu.
"Apalagi kalau kepala daerahnya adalah kader partai yang wajib komitmen dan konsisten di jalan Pancasila. Maka, dia harus komitmen dan kokoh dalam prinsip-prinsip ideologi. Dia harus disiplin dalam menjalankan ideologi Pancasila. Tak boleh goyah karena momentum tertentu," ungkap Ketua Kornas Alumni IMM.
Baca juga : Persija Liburkan Pemain, Sandi Sute Latihan Mandiri di Kampung Halaman
Yayan mengingatkan, bahwa dalam hal Ketuhanan yang Maha Esa, Bung Karno menekankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini haruslah semua warga negara itu bertuhan. Tak boleh ada warga negara yang tak bertuhan. Namun, dalam menjalankan prinsip ketuhannya itu, satu sama lain harus saling menghargai dan menghormati. "Jangankan menjadi bagian dalam hal tindakan diskriminatif, negara tidak hadir dalam membela keragaman dalam bingkai Pancasila itu saja sudah keliru," tegas Yayan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya