Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menag Upayakan Perpanjangan Visa Calon Jemaah yang Gagal Umroh
Jumat, 28 Februari 2020 15:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pemerintah akan mengupayakan perpanjangan visa umroh bagi jemaah yang keberangkatannya tertunda akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup sementara kunjungan umroh dari negara lain dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
Fachrul mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) sudah meminta otoritas Saudi mempertimbangkan memberikan fasilitas perpanjangan atau penerbitan ulang visa umroh tanpa biaya bagi jemaah yang sudah mendapat visa umroh namun tidak bisa digunakan karena ada kebijakan penghentian sementara.
Baca juga : LPDB-KUMKM Sambangi Calon Penerima Dana Bergulir
Menag mengatakan, jemaah asal Indonesia yang sekarang sudah berada di Arab Saudi tetap bisa menunaikan ibadah umroh. Namun, jemaah yang masih berada di negara transit tidak bisa menuju Saudi. Maskapai akan memulangkan mereka karena kondisi kahar atau force majeure.
Fachrul mengatakan, maskapai tidak akan menghanguskan tiket penerbangan pergi-pulang jemaah umroh yang terdampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Maskapai penerbangan yang melayani jemaah umroh akan melakukan penjadwalan ulang keberangkatan jemaah terdampak kebijakan Arab Saudi tanpa mengenakan biaya tambahan. Jemaah umroh yang keberangkatannya tertunda tidak akan dibebani biaya tambahan apa pun.
Baca juga : Kemenag Pantau Jemaah Umroh yang Tertahan di Bandara
Fachrul juga bersyukur, pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan jemaah umroh tulus membantu jemaah. "Tidak. Kita tidak ngomong kerugian. Semua memecahkan persoalan dengan tulus dan saya salut sekali semua menyatakan sikap yang sama. Ini bagian dari ibadah, tulus mengatasinya," kata dia,” ucapnya seperti dikutip antaranews.com, Jumat (28/2). [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya