Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bamusi Sesalkan Rencana Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya
Selasa, 7 April 2020 12:56 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, dikabarkan Bakorpakem Kabupaten Tasikmalaya mau menyegel masjid Ahmadiyah. Namun, aksi ini dicegah Aliansi Masyarakat Sipil dan Organisasi Bantuan Hukum se-Tasikmalaya. Sebelum itu, Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Singaparna didatangi tim Bakorpakem dan memberikan SKB Bupati Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Dandim 0612 Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya tentang "Penolakan Renovasi Masjid, Pembangunan Menara dan Sarana Ibadah Serta Kegiatan Dakwah JAI", Sabtu (4/4).
Menurut Ketua DPD JAI Tasikmalaya, Nanang Ahmad Hidayat, JAI Singaparna mendapatkan undangan rapat dari Bakorpakem di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Namun, pihak JAI memilih menolak hadir dan memberikan tanggapan melalui surat. Isinya, surat undangan rapat Bakorpakem datang hari Minggu (5/4) dan terlalu mendadak. Kedua, Pihak JAI tidak diberitahu tujuan digelarnya pertemuan tersebut.
Baca juga : BIN Salurkan Bantuan Alkes Penanganan Covid-19 ke RSUP Persahabatan
Ketiga, JAI sangat menyayangkan SKB tentang pelarangan renovasi Masjid Al-Aqso dan Pelarangan kegiatan JAI. Apalagi pihak JAI tidak pernah dilibatkan sebelumnya. Padahal ternyata SKB tersebut dibuat 27 Januari 2020. Warga JAI sendiri mengikuti anjuran pemerintah untuk physical distancing.
Ketua Lakpesdam NU Tasikmalaya, Aip Syaiful Mubarok, mengatakan bahwa kantor NU bersebelahan persis dengan Masjid Al-Aqso yang dikelola jemaat Ahmadiyah dan sejauh ini tidak pernah bermasalah. Kegiatan JAI ini juga tidak pernah mengganggu lingkungan sekitar.
Baca juga : Persija Liburkan Pemain, Sandi Sute Latihan Mandiri di Kampung Halaman
"Dalam hal ini SKB yang dikeluarkan Pemkab Tasikmalaya bertolak belakang dengan SKB 3 Menteri No 3 Tahun 2008 yang mana dalam SKB tersebut sama sekali tidak ada pelarangan peribadahan dan kegiatan bagi jemaat Ahmadiyah. Oleh karenanya, diharapkan Pemkab Tasikmalaya mencabut SKB tersebut," ungkap Aip. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya