Dark/Light Mode

BAZNAS Gandeng LPAI Perkuat Perlindungan Anak Dari Keluarga Prasejahtera

Senin, 10 Agustus 2026 19:29 WIB
Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan bersama tokoh perlindungan anak Seto Mulyadi atau Kak Seto. Foto: BAZNAS
Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan bersama tokoh perlindungan anak Seto Mulyadi atau Kak Seto. Foto: BAZNAS

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memperkuat sinergi dalam perlindungan anak, khususnya bagi anak dari keluarga prasejahtera.

Kolaborasi ini diarahkan untuk mencegah berbagai kerentanan anak sekaligus mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Nasional Perlindungan Anak (Fornas PA) ke-VII di Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Forum tersebut dihadiri Pimpinan BAZNAS Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, serta tokoh perlindungan anak Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Dalam forum tersebut, Rizaludin menyampaikan materi bertajuk "Optimasi Dana Publik ZIS-DSKL untuk Perlindungan Anak Indonesia Berkelanjutan". 

Dia mengatakan, perlindungan anak perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan risiko, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan kapasitas anak.

Baca juga : Menko PM Apresiasi BAZNAS Perkuat Pemberdayaan Untuk Entaskan Kemiskinan

"Persoalan seperti stunting, malnutrisi, putus sekolah, pekerja anak, pernikahan dini, kekerasan, trauma, hingga kemiskinan antargenerasi membutuhkan intervensi terintegrasi. Penguatan ketahanan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dari strategi ini," kata Rizaludin, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Menurut Rizaludin, perlindungan anak tidak dapat dilepaskan dari tiga unsur utama, yakni anak, keluarga, dan lingkungan. Anak yang aman membutuhkan keluarga yang tangguh serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang secara sehat.

Karena itu, BAZNAS berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) untuk mendukung kebutuhan anak dan keluarganya.

Pemanfaatan dana tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan khusus, penguatan ekonomi keluarga, hingga edukasi dan advokasi.

"Anak bukan sekadar penerima manfaat, melainkan sumber daya manusia masa depan Indonesia. Kualitas Indonesia 2045 ditentukan oleh kualitas anak Indonesia hari ini," ujarnya.

Baca juga : BAZNAS Bareng Menko PM Salurkan Bantuan Zmart, BUMi, Dan Santripreneur Di Gresik

Rizaludin menilai, setiap intervensi untuk mencegah kerentanan anak merupakan investasi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Ia menyebut potensi dana sosial keagamaan di Indonesia cukup besar untuk mendukung upaya tersebut.

Berdasarkan Survei ZISWAF Nasional Indikator 2026 yang dipaparkan dalam forum, potensi riil ZISWAF nasional diperkirakan mencapai Rp343,1 triliun per tahun.

"BAZNAS tidak menggantikan negara dalam perlindungan anak, tetapi memperkuat ekosistem perlindungan anak melalui instrumen filantropi Islam," katanya.

Rizaludin menekankan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga filantropi. Kolaborasi dinilai penting untuk mempertemukan sumber daya, jaringan, keahlian, dan kapasitas layanan masing-masing pihak.

Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan menyambut baik kolaborasi dengan BAZNAS RI. Menurutnya, sinergi tersebut dapat memperkuat strategi pencegahan dalam perlindungan anak.

Baca juga : BAZNAS-KHCF Yordania Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bagi Warga Palestina

"LPAI memiliki jaringan dan pengalaman, BAZNAS memiliki kekuatan dalam pengelolaan dana sosial, sementara pemerintah dan masyarakat memiliki sumber daya masing-masing. Jika semua ini dipertemukan, kita bisa membangun ekosistem perlindungan anak yang jauh lebih kuat," ujar Samsul.

Samsul menegaskan LPAI siap memperluas kolaborasi dengan BAZNAS, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak.

"Ukuran keberhasilan perlindungan anak bukan hanya seberapa banyak kasus yang kita tangani, melainkan berapa banyak kasus yang berhasil kita cegah. Anak yang aman, keluarga yang kuat, dan lingkungan yang ramah anak adalah tujuan yang harus kita perjuangkan bersama," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.