Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perguruan Tinggi Didorong Jadi Mitra Strategis DPR Dalam Pembentukan Regulasi
Jumat, 14 Agustus 2026 15:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perguruan tinggi, khususnya pendidikan tinggi hukum, didorong menjadi mitra strategis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam memperkuat kualitas legislasi dan pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Bayu Dwi Anggono mengatakan, perguruan tinggi memiliki ruang kolaborasi yang luas dengan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, terutama melalui penyediaan kajian ilmiah dan kepakaran.
"Sebenarnya peran perguruan tinggi, pendidikan tinggi hukum bisa berkolaborasi dengan kami di DPR, yang salah satu fungsinya adalah fungsi legislasi," ujar Bayu dalam rangkaian Top Indonesian Law Schools 2026 yang digelar Hukumonline di Jakarta, Rabu (13/8/2026).
Menurut dia, kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat landasan ilmiah sekaligus memastikan kebijakan yang dibentuk memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Perguruan tinggi memiliki mandat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat mendukung proses pembentukan kebijakan.
Baca juga : Perkuat SDM Insan Adhyaksa, Kabadiklat Kejaksaan Harli Siregar Gandeng 3 PTN
Bayu mengatakan, akademisi dapat dilibatkan dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, diskusi pakar, konsultasi publik, hingga penyediaan hasil penelitian sebagai dasar penyusunan regulasi.
Perguruan tinggi juga dapat melakukan survei terhadap rancangan undang-undang serta memberikan masukan melalui audiensi kepada Badan Keahlian DPR. Menurut Bayu, kampus dapat menjadi saluran aspirasi dan kebutuhan publik yang berbasis keahlian objektif dan ilmiah.
"Perguruan tinggi sebagai saluran aspirasi dan kebutuhan publik yang berbasis keahlian objektif dan ilmiah," katanya.
Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Bayu Dwi Anggono.
Ia menilai, peran perguruan tinggi semakin penting karena persoalan regulasi tidak lagi dapat dijawab hanya dari satu bidang keilmuan. Kampus dapat mempertemukan berbagai kepakaran dari bidang hukum, ekonomi, sosial, teknologi, dan bidang lain yang relevan untuk membantu pembentuk undang-undang memahami persoalan secara lebih komprehensif.
Baca juga : Lalu Hadrian Irfani: Masih Perlu Melihat Konsepnya Secara Utuh
Hasil penelitian perguruan tinggi, lanjut Bayu, juga dapat dimanfaatkan tidak hanya pada tahap awal penyusunan naskah akademik, tetapi hingga evaluasi terhadap undang-undang yang telah berlaku. Kerja sama tersebut mencakup pemantauan dan peninjauan pelaksanaan undang-undang, analisis legislasi, analisis anggaran, akuntabilitas keuangan negara, hingga foreign legislative analysis.
"Bagaimana kolaborasi yang kita bangun tadi berdampak pada kualitas legislasi," ujarnya.
Selain itu, perguruan tinggi dapat berkontribusi dalam proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Akademisi dapat terlibat dalam penyusunan keterangan DPR dalam persidangan pengujian undang-undang serta menjadi saksi ahli DPR.
Sementara itu, Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengatakan, Top Indonesian Law Schools 2026 merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi sivitas akademika dalam memajukan pendidikan dan literasi hukum di Indonesia.
Baca juga : Feriyansyah: Khawatir Bakal Ganggu Anggaran Pendidikan
"Pendidikan tinggi bukan semata tempat mentransfer pengetahuan, melainkan ruang tumbuhnya pemikiran kritis, integritas, dan keberanian intelektual," kata Amrie.
Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi pemeringkatan Top Indonesian Law Schools dengan membedakan perguruan tinggi berdasarkan jenisnya, yakni universitas dan non-universitas. Penilaian mencakup jumlah Golden Alumni Program Studi Sarjana (S1) Hukum, akreditasi BAN-PT, SINTA Score, serta reputasi internasional.
Pemeringkatan tersebut dibagi dalam kategori wilayah dan nasional. Kategori wilayah mencakup perguruan tinggi negeri dan swasta hukum terbaik di wilayah Barat, Tengah, dan Timur, sedangkan kategori nasional meliputi Kampus Hukum Terbaik Nasional 2026, Kampus Hukum Non-Universitas Terkemuka Nasional 2026, Perguruan Tinggi Negeri Hukum Terbaik Nasional 2026, dan Perguruan Tinggi Swasta Hukum Terbaik Nasional 2026.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Hukumonline juga menggelar Seminar Hukum Nasional 2026 dan mengumumkan Golden Alumni 2026. Direktori tersebut memuat alumni perguruan tinggi hukum terkemuka di Indonesia yang berkiprah dalam kepemimpinan profesi hukum maupun lembaga publik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya