Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menyoal Pembentukan URI (Universitas Republik Indonesia)
Feriyansyah: Khawatir Bakal Ganggu Anggaran Pendidikan
Selasa, 28 Juli 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) cukup mengejutkan publik. Pasalnya, pembentukan URI dinilai belum memiliki dasar hukum dan tujuan yang kuat.
Sebelumnya, pada Rabu (24/7/2026), Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI di Istana Negara.
Donny menjelaskan, Pemerintah akan mengintegrasikan sejumlah unsur pendidikan yang sudah ada, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk mempersiapkan sumber daya manusia bagi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi, Bapak Presiden ini sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk menyiapkan pemimpin Indonesia di masa depan. Nah, beliau ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan beberapa lembaga pendidikan yang sudah ada saat ini," jelas Donny dalam konferensi pers di Istana Negara.
Baca juga : Pemerintah Diminta Utamakan Revitalisasi Sarana Pendidikan
Dia menambahkan, nantinya akan dibangun 10 Universitas Republik Indonesia yang juga akan terintegrasi dengan LAN.
"Ini semua terkait dengan pendidikan, pembinaan, dan penyiapan sumber daya manusia ke depan, baik untuk pemerintahan maupun BUMN," ungkapnya.
Donny menerangkan, pengajar URI nantinya berasal dari luar negeri, dalam negeri, maupun dosen dari berbagai universitas. Dia menyebut perkuliahan di URI akan diselenggarakan dengan skema beasiswa. "Beasiswa, beasiswa semuanya," ujarnya.
Menurut Wakil Menteri Pertahanan tersebut, lulusan URI juga akan memperoleh gelar seperti halnya lulusan kampus lain, seperti sarjana, insinyur, dan sebagainya. Donny menuturkan, jurusan-jurusan di URI pada dasarnya sama dengan perguruan tinggi lainnya, tetapi akan ditambah pembelajaran manajerial skill, kebangsaan, patriotisme, cinta Tanah Air, dan lain sebagainya.
Baca juga : Indonesia Siap Berdiri Di Atas Kaki Sendiri
"Kalau Lemhannas akan melaksanakan tugasnya sendiri terkait ketahanan nasional. Jadi, nilai-nilai itu yang akan kami tanamkan kepada para peserta didik di URI," terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menghormati setiap upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, menurutnya, kehadiran institusi baru harus mampu mengisi kebutuhan yang belum terpenuhi.
"Bukan justru menambah fragmentasi dalam sistem pendidikan nasional," ujar Lalu Hadrian Irfani kepada Rakyat Merdeka, Minggu (26/7/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Feriyansyah, mengatakan bahwa yang menjadi tanda tanya besar adalah dasar hukumnya. Sebab, jangan sampai Gubernur URI sudah dilantik, tetapi dasar hukumnya belum ada, sementara tujuan pendirian URI juga belum jelas.
Baca juga : Kemensos-Jarnas Rapatkan Barisan Lawan Mafia TPPO
"Apalagi ini bukan pendidikan dalam jabatan, melainkan prajabatan atau untuk orang yang belum menduduki jabatan. Karena ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA hingga universitas. Saya kira, harus dilihat untuk kepentingan siapa URI ini didirikan dan seperti apa model pendidikannya," tegas Feriyansyah saat dihubungi Rakyat Merdeka, Senin (27/7/2026).
Untuk mengetahui pandangan Feriyansyah mengenai pembentukan URI, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya