Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sudah Mundur, Carlos Queiroz Kembali Tangani Ghana
- PBSI Bawa 20 Pemain ke Asian Games 2026, Beregu Putra Dipatok Emas
- Dion Markx Siap Buktikan Kualitas Bersama Persita
- Gempa M4,3 di Cianjur-Bandung Dipicu Sesar Cisokan, Ini Penjelasan Pakar
- Gempa Laut M4,4 Guncang Pacitan Terasa Sampai Malang Hingga Tulungagung
CCTV Dirusak Saat Rusuh 27 Agustus, Polda Metro Tangkap 3 Orang Lagi
Rabu, 2 September 2026 21:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan kamera pengawas atau CCTV saat kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8/2026).
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan sarana pemantauan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Polda Metro Jaya: Belum Ada Bukti Ormas Terlibat Rusuh di Pejompongan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang tersebut diamankan sejak Rabu malam (28/8/2026), hingga Kamis pagi (29/8/2026). Dari hasil pendalaman sementara, mereka diduga memiliki peran dalam aksi perusakan CCTV yang terpasang di kawasan depan Gedung DPR/MPR hingga Pejompongan.
“Sebanyak dari rilis sebelumnya, ada 44 yang telah ditetapkan tersangka. Termasuk pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,” ujar Budi.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil: Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus
Budi menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang tersebut. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta keterlibatan mereka dalam aksi perusakan sarana pemantauan tersebut.
“Berdasarkan pendalaman, ketiganya yang baru diamankan memiliki peran dalam pengrusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR. Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini. Tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat,” katanya.
Baca juga : Demo Rusuh Berujung Maut, 47 Orang Jadi TSK, Polisi Buru Aktor Intelektual
Dengan penangkapan terbaru ini, penyidikan kasus kerusakan CCTV terus dikembangkan. Polisi memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan CCTV saat kericuhan. Kamera pengawas dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pemantauan keamanan sekaligus pelayanan publik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya