Dark/Light Mode

Banten Siap-siap Ikut PSBB, Nyusul DKI dan Bodebek

Minggu, 12 April 2020 20:02 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Jubir Pemerintah Khusus Penanganan Corona Achmad Yurianto (kiri). (Foto: Istimewa)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Jubir Pemerintah Khusus Penanganan Corona Achmad Yurianto (kiri). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Provinsi Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan.

Kebijakan itu dijalankan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca juga : Siap-Siap, Jumat Besok, Tarif Tol Cipali Golongan I dan II Naik

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto membenarkan info tersebut. "Ya sudah disetujui PSBB untuk tiga wilayah di Provinsi Banten," kata Yurianto, Minggu (12/4).

PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten akan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari), dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Baca juga : Punya Twitter Non Aktif? Siap-siap Akunnya Bakal Dihapus

Berdasarkan data secara nasional, Banten tercatat sebagai provinsi keempat dengan kasus positif Covid-19 tertinggi, setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan  Jawa Timur.

"PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten itu, akan memudahkan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di kawasan Jabodetabek," tutur Yurianto.

Baca juga : Murray Kangen Hadapi Nadal dan Federer

DKI Jakarta sudah lebih dulu menerapkan PSBB sejak 10 April lalu. Rabu (25/4) mendatang, giliran Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjalankan kebijakan tersebut 

"Diharapkan, klaster Covid-19 di Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, dan memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemiologi," tandas Yurianto. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.