Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Provinsi Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan itu dijalankan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Baca juga : Siap-Siap, Jumat Besok, Tarif Tol Cipali Golongan I dan II Naik
Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Wabah Covid-19 Achmad Yurianto membenarkan info tersebut. "Ya sudah disetujui PSBB untuk tiga wilayah di Provinsi Banten," kata Yurianto, Minggu (12/4).
PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten akan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang (14 hari), dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Baca juga : Punya Twitter Non Aktif? Siap-siap Akunnya Bakal Dihapus
Berdasarkan data secara nasional, Banten tercatat sebagai provinsi keempat dengan kasus positif Covid-19 tertinggi, setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
"PSBB di tiga wilayah Provinsi Banten itu, akan memudahkan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di kawasan Jabodetabek," tutur Yurianto.
Baca juga : Murray Kangen Hadapi Nadal dan Federer
DKI Jakarta sudah lebih dulu menerapkan PSBB sejak 10 April lalu. Rabu (25/4) mendatang, giliran Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjalankan kebijakan tersebut
"Diharapkan, klaster Covid-19 di Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, dan memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemiologi," tandas Yurianto. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya