Dark/Light Mode

PSBB di Bodebek Dimulai Rabu 15 April

RK: Di Kabupaten, Aturannya Menyesuaikan, Nggak Seketat Kota

Minggu, 12 April 2020 18:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming melalui kanal YouTube. (Foto: Istimewa)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming melalui kanal YouTube. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Jawa Barat: Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dipastikan mulai berlaku pada Rabu (15/4) mendatang.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK dalam konferensi pers yang disiarkan secara streaming melalui kanal YouTube Humas Jabar, Minggu (12/4).

Baca juga : Sistem Noken, Jokowi Raup 100 Persen Suara Di Kabupaten Puncak Papua

"Kami sudah mengkoordinasikan dan menetapkan, PSBB di lima wilayah ini akan dimulai pada hari Rabu (15/4) dini hari, selama 14 hari. Setelahnya, akan kita evaluasi. Apakah kita teruskan, atau kita kurangi intensitasnya," papar RK.

Selama PSBB 14 hari, RK menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan tes masif, sebagai metode pelacakan persebaran virus Covid-19. "Per hari ini, sudah 70 ribu tes masif yang dilaksanakan di Jawa Barat. Dan akan kami teruskan sampai target 300 ribu," tuturnya.

Baca juga : MTI: Cabut Segera Permenhub 18/2020

Yang menarik dari PSBB di lima wilayah ini, ada dua daerah yang termasuk kabupaten. Kata RK, ketentuan PSBB di kabupaten tidak bisa disamakan dengan kota seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok Bekasi. Alasannya, kabupaten terdiri dari desa-desa. 

"Oleh karena itu, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, PSBB terbagi dua. Di zona merah kecamatan-kecamatan tertentu, PSBB-nya maksimal. Sebagian lagi PSBB-nya menyesuaikan. Antara minimal sampai menengah. Kira-kira begitu," jelas RK.

Baca juga : Jubir Covid-19: Lebih Dari 27 Ribu Tes PCR Telah Diperiksa di Seluruh Indonesia

"Khusus Kota Bogor, Depok, Bekasi PSBB-nya maksimal," tandasnya.

Di wilayah yang menerapkan PSBB maksimal, akses ke wilayah-wilayah sekitar akan ditutup pada hari Rabu (15/4). Berbagai kegiatan seperti perkantoran, komersial, kebudayaan, dan keagamaan juga akan dibatasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.