Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wamenhaj: Penting, Revitalisasi KBIHU & Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah
Minggu, 6 September 2026 20:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya penguatan pelindungan jemaah serta revitalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Hal tersebut disampaikan Wamenhaj saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).
Wamenhaj mengatakan, pelindungan jemaah menjadi perhatian penting karena Pemerintah masih menerima pengaduan terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah terlantar dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.
Baca juga : Jannah Firdaus Raih PPIU of The Year di Anugerah Perjalanan Suci 2026
“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujarnya.
Karena itu, Wamenhaj mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan serta memastikan hak, keamanan, dan pelayanan jemaah menjadi prioritas. Selain itu, Wamenhaj mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jemaah haji.
Baca juga : Sidak ke Kantor Kemenhaj Jaktim, Dahnil Komit Sapu Bersih Penyimpangan
“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tegasnya.
Wamenhaj menegaskan, KBIHU memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jemaah. Karena itu, keberadaan KBIHU harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas.
Baca juga : Kemenhaj: Sanksi Travel Nakal, Dicabut Izinnya Hingga Dipidana
Ia mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jemaah yang relatif rendah. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.
“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya