Dark/Light Mode

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Wajibkan Pelanggar PSBB Isi Blanko Pernyataan

Senin, 13 April 2020 10:02 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Istimewa)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi berupa surat pernyataan, kepada setiap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Teguran berlangsung mulai hari ini. Kalau kemarin sifatnya hanya teguran secara lisan, hari ini kita berhentikan kendaraannya. Kita minta mengisi blanko," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, saat memimpin jalannya Operasi Keselamatan Jaya di Cek Poin Jalan Raya Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur, seperti dikutip Antara, Senin (13/4).

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya Bagi-bagi Beras Untuk Masyarakat Tak Mampu di Jakarta

Pada hari keempat penerapan PSBB di Jakarta, volume kendaraan di jalur perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur terpantau ramai lancar.

"Karena hari pertama kerja setelah tiga hari terakhir, situasi lalin tidak banyak volumenya. Hari ini keadaan ramai," kata Sambodo.

Baca juga : Mulai Senin, Polda Metro Jaya Tindak Pengendara Pelanggar PSBB

Namun, ia melihat tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan PSBB, dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 semakin membaik.

"PSBB sudah mulai bisa dipahami masyarakat. Sangat sedikit yang melanggar, dari tidak pakai masker hingga ketentuan berkendara," katanya.

Baca juga : Awasi PSBB, Ditlantas Polda Metro Jaya Dirikan 33 Check Point

Sambodo mengatakan, mayoritas pengendara sudah menggunakan masker. Meski ada beberapa pengendara mobil yang sebenarnya membawa masker dalam kendaraan, namun tidak dipakai.

"Mungkin dari 100 pengendara, hanya satu atau dua saja yang melanggar," katanya. Kepada pengendara yang melanggar, diarahkan untuk memutar balik kendaraannya menuju Bekasi setelah menandatanganPi pernyataan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.