Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apkasi Ajak Daerah Gandeng Kejaksaan Dalam Realokasi APBD Untuk Corona

Sabtu, 25 April 2020 05:10 WIB
Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas (tengah) dalam rapat koordinasi percepatan penanganan corona di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: ist).
Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas (tengah) dalam rapat koordinasi percepatan penanganan corona di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: ist).

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum, seperti kejaksaan di masing-masing kabupaten dalam pendampingan refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).

”Pendampingan oleh kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Jumat (24/4).

Baca juga : APP Sinar Mas Donasi Masker Dan Migor Untuk Tangani Corona

Selain dengan kejaksaan dan aparat penegak hukum, pendampingan juga perlu melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,” ujar Anas.

Anas mengucapkan terima kasih kepada jajaran kejaksaan, aparat penegak hukum, BPKP, dan BPK yang selama ini telah memberi arahan kepada kabupaten seluruh Indonesia dalam tata kelola APBD. Sinergi yang baik tersebut juga perlu dilanjutkan dalam program refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya cukup besar dan dalam waktu yang relatif mepet. 

Baca juga : Mau Dulang Emas Di Kala Krisis, Begini Caranya…

“Dengan pendampingan, kita bisa menghindari persoalan kesalahan administrasi keuangan negara. Selain itu, pendampingan ini membantu program-program penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dia menambahkan, pendampingan tersebut akan memastikan tata kelola keuangan negara di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. ”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat,” jelas Anas. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.