Dark/Light Mode

Pemkab Tapanuli Utara Realokasikan Rp45 Miliar Untuk Lawan Corona

Rabu, 8 April 2020 21:26 WIB
Pemkab Tapanuli Utara Realokasikan Rp45 Miliar Untuk Lawan Corona

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, mengalokasi  Rp45 miliar anggaran daerah untuk percepatan penanganan virus Covid-19. 

Realokasi anggaran ini sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk penanganan corona.

"Rp45 miliar anggaran kita akan digunakan dalam penanganan penyebaran Covid-19," kata Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, Rabu (8/04).

Besaran dana berasal dari realokasi anggaran dan refocusing, atau pergeseran anggaran dari beberapa program.

Baca juga : Muhadjir: Presiden Minta Masyarakat Bersatu Lawan Corona

"Dalam tiga bulan terakhir tidak ada lagi perjalanan dinas, bimtek-bimtek juga sekitar Rp20 miliar lebih akan direalokasi," paparnya.

Kemudian, pergeseran anggaran juga akan dilakukan di dana kedinasan, rumah sakit, dan lainnya.

"Kalau Dana Alokasi Khusus (DAK), itu sudah ditahan, tidak ada lagi refocusing. Yang bisa direfocusing adalah Dana Alokasi Umum (DAU), ini yang kita petakan. Totalnya, sekitar Rp40-45 miliar," tuturnya.

Nikson menyebutkan, dana penanggulangan tersebut akan digunakan untuk menyalurkan bantuan yang direncanakan dalam bentuk uang tunai, serta dana insentif untuk keseluruhan tenaga medis.

Baca juga : Hadapi Corona, PUPR Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Padat Karya

"Bantuan bisa bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau bantuan sembako. Namun kita maunya BLT agar perputaran ekonomi di masyarakat berjalan,"ujarnya.

Diketahui, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait realokasi anggaran daerah untuk mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19. 

Realokasi anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).

Dari koordinasi tersebut, Kemenkeu mencatat bahwa DAU yang dapat dioptimalisasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 4 triliun. Ditambah lagi, refocusing Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) untuk penanganan Covid-19 secara nasional dapat mencapai Rp 463 miliar. 

Baca juga : Basuki Alihkan Duit Infrastruktur Rp24,53 Triliun Untuk Basmi Corona

Untuk Dana Insetif Daerah (DID), Pemda masih dapat mengoptimalkan alokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp 4,2 triliun. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.