Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kasus Pemotongan Insentif ASN, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Jumat Lusa
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Pemalsu Pelat TNI Yang Ngaku Adik Jenderal
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabotabek
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menindak lima mobil travel gelap yang mengangkut 20 orang pemudik. Travel tersebut pembawa pemudik yang berencana pulang kampung itu diamankan di Gerbang Tol Bitung dan Cikarang Barat, Rabu, (6/5).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan bahwa petugas telah menindak lima mobil travel tersebut. Pengemudi kendaraan travel tersebut dikenakan sanksi tilang dan diperintahkan untuk memutar balik serta kembali ke DKI Jakarta.
Baca juga : Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Wajibkan Pelanggar PSBB Isi Blanko Pernyataan
“Kelima mobil tersebut diisi oleh total 20 orang pemudik yang berencana pulang kampung,” jelas Kombes Pol. Sambodo Purnomo.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan razia larangan mudik setiap hari di semua Gerbang Tol yang menuju ke wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Razia dilakukan demi memutus rantai virus Corona penyebab Covid-19.
Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya Bagi-bagi Beras Untuk Masyarakat Tak Mampu di Jakarta
“Total ada 58 pos pengecekan di jalur utama yang biasa digunakan mengarah ke Jawa,” pungkasnya. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya