Dark/Light Mode

Viral Surat Covid Dijual Rp 70 Ribu di Olshop, Tim Siber Polri Siap Usut Tuntas

Kamis, 14 Mei 2020 19:00 WIB
Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo, Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo, Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Viral gambar surat bebas Covid-19 dari sebuah rumah sakit, yang diduga diperjualbelikan di online shop (olshop) di Tanah Air dengan harga Rp 70 ribu.

Baca juga : Maluku Barat Daya Digoyang Gempa 7,7 SR, Tidak Berpotensi Tsunami

Untuk diketahui, surat keterangan bebas Covid-19 merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan lintas wilayah, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020.

Baca juga : Surat Dibatalkan Pimpinan, Kompol Rossa Kerja Lagi di KPK

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga memposting surat tersebut dalam situs jual beli daring.

Baca juga : Wali Kota Medan Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara

"Kami akan lakukan penyelidikan terkait surat tersebut. Kalau terbukti ada tindak pidana, kita akan proses," kata Argo di Jakarta, Kamis (14/5). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.