Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kapolres Imbau Masyarakat Ogan Komering Ulu Nggak Mudik

Jumat, 22 Mei 2020 06:44 WIB
Ilustrasi terminal antar kota. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustrasi terminal antar kota. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Arif Hidayat Ritonga mengimbau masyarakat khususnya di wilayah setempat untuk tidak mudik lebaran Idul Fiitri 1441 H ke kampung halaman guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan larangan mudik lebaran tahun ini sehingga masyarakat diharapkan mentaati aturan tersebut," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasat Lantas, AKP Betty Purwanti di Baturaja seperti dilansir Antara, Kamis (21/5).

Baca juga : Genjot Daya Beli Masyarakat, Gerindra Usul Bansos Sembako Diganti Tunai

Menurut dia, saat ini pihaknya memperketat penjagaan di pos pemantau jalur mudik di setiap titik perbatasan wilayah Kabupaten OKU untuk mengantisipasi adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran bersama keluarga.

"Penjagaan dan pengamanan di setiap pos chek point ini melibatkan tim gabungan dari TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU," ungkapnya.

Baca juga : Mau Talak Tiga China, Amerika Paling Cuma Menggertak

Penjagaan di pos pemeriksaan perbatasan Kabupaten OKU ini dilakukan selama 24 jam untuk memantau dan memeriksa setiap kendaraan roda dua maupun empat yang melintas di wilayah setempat menjelang lebaran.

"Dalam operasi chek point ini kami menerjunkan puluhan personel di setiap pos pengamanan untuk memantau sekaligus mencegah pemudik yang mudik lebaran," ujarnya.

Baca juga : Garuda Wajibkan Penumpang Bawa Surat Tugas dan Pernyataan Tak Mudik

Setiap kendaraan pribadi maupun angkutan umum khususnya dari luar daerah yang diduga akan mudik diperiksa dan diminta untuk memutar balik arah agar tidak pulang ke kampung halaman. Termasuk pengendara yang berdomisili dari luar daerah dilarang melintas dan diminta memutar balik arah kendaraannya.

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, penjagaan di pos pengamanan ini akan diperketat hingga H+7 hari Raya Idul Fitri nanti," pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.