Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Idham Hayat mempertanyakan kemunculan RUU HIP. Pasalnya tdak ada kebutuhan mendesak untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
"Ini akan menambah beban permasalahan bangsa yang sangat plural dan majemuk," tegas Idham.
Baca juga : Bamsoet: RUU HIP Tak Beri Ruang Bagi Komunisme di Indonesia
Apalagi sekarang Indonesia lagi repot menghadapi bahaya pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu kami Menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk tidak lagi ada pembahasan RUU tersebut, karena akan sangat membahayakan dan mengganggu kerukunan antara kelompok dalam masyarakat," katanya.
Baca juga : Harkitnas, BIN dan Bawaslu Kota Semarang Bagikan Masker
Lebih jauh dia mengingatkan lagi bahwa dalam perumusan Pancasila para pendiri bangsa hingga muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959 semuanya sudah melahirkan kesepakatan bersama.
"Kalau hanya melihat dan merujuk Pancasila dari perumusan 1 Juni 1945 telah mendistorsi Pancasila dan sungguh-sungguh mengkhianati kesepakatan para pendiri bangsa," tegasnya. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya