Dark/Light Mode

Dapat Cuti Bebas

Nazar, Masih Mau Ember?

Rabu, 17 Juni 2020 06:01 WIB
M Nazaruddin
M Nazaruddin

RM.id  Rakyat Merdeka - M Nazaruddin sudah menghirup udara bebas. Eks Bendum Partai Demokrat itu mendapat cuti bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Setelah bebas, apakah Nazar masih mau ember lagi? 

Nazar, yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan gratifikasi serta pencucian uang itu, bebas bersyarat sejak Minggu (14/6). Dia sebelumnya divonis 13 tahun penjara dari dua perkara berbeda itu. Harusnya, Nazar bebas pada 2024. Namun, ia mendapat remisi, total selama 4 tahun. 

"Betul. Yang bersangkutan menjalankan program cuti menjelang bebas (CMB) pada tanggal 14 Juni 2020," ungkap Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti, kemarin. 

Bebasnya Nazar tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2010. Surat itu dikeluarkan 10 Juni 2020. Masa cuti Nazaruddin dimulai pada 14 Juni 2020 dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020. 

Baca juga : Netizen Puji Raja Malaysia Makan Di Warung Emperan

Selama menjalani CMB, Nazar wajib lapor seminggu sekali ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Pelaporan dilakukan melalui video call karena masih masa pandemi Covid-19. Sementara dia tak boleh meninggalkan kota Bandung. 

Nazar, dikenal sebagai koruptor ember alias bocor alias tukang ngoceh. Nyanyiannya menyeret banyak pihak ke dalam bui. Dia sempat kabur ke berbagai negara sejak 23 Mei sampai 8 Agustus 2011. Dia berhasil ditangkap di Kolombia. 

Setelah diciduk KPK, Nazar langsung ember. Dia menyebut sejumlah elite Partai Demokrat sengaja memainkan anggaran Rp 1,175 triliun di proyek Wisma Atlet Hambalang. “Nyanyian" Nazar bertuah. Andi Mallarangeng, yang ketika itu menjabat Menpora, jadi pesakitan KPK.

Tak puas, Nazar juga ngoceh soal Anas Urbaningrum, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat. Meski sempat sesumbar tak satu sen pun mencatut duit Hambalang dan berani digantung di Monas, Anas ditetapkan menjadi tersangka dan kini sudah jadi pesakitan.

Baca juga : Utang Luar Negeri Naik, Tapi Masih Aman Terkendali

Nazar juga membongkar praktik rasuah dalam proyek e-KTP. Dia menyebut, proyek ini dikendalikan Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto, dan Anas Urbaningrum. Ia secara fasih membeberkan keterlibatan Anas, Ignatius Mulyono, dan Mustoko Weni saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, 3 April 2017. Kebanyakan yang disebut Nazar berujung menjadi pesakitan KPK.

Setelah bebas, warganet pun mempertanyakan, apakah Nazar akan tetap ember. "Wow, Nazar bebas. Masih ember ga ya?" tanya @fathurdoaibu. "Masyarakat akan menyaksikan kembali sinetron terbaik dengan bintang-bintang papan atas dari "Hambalang entertainment" #boxoffice," sambung @FachryAditya16. 

Sementara, akun @el_kaezzar menyebut Nazar kemungkinan bakal jadi selebtweet. "Calon selebtuit baru, buruan bikin akun," komentarnya. 

Akun @1_uud menduga, saat ini ada yang tengah ketakutan dengan keluarnya Nazar dari bui. "Sang mantan pasti mendtedek/bergetar jantungnya sekarang," kicaunya yang sepertinya merujuk pada Demokrat. "Ada yang siap-siap bersembunyi makin dalam," sambar @duda_widodo. 

Baca juga : Bertambah 41, Pasien Meninggal Tembus 2.000 Orang

Akun @rezkydoank pun meminta Nazar terus bernyanyi. "Bernyanyilah Nazaruddin,, masih banyak yang belum menghirup udara lapas, sekarang jadi pejabat-pejabat," pintanya. 

"Nggak ada yang bisa dinyanyikan lagi oleh Nazaruddin," timpal @harytohary9. 

Akun @GYatmoko mengamini. Dia yakin, Nazar tak akan ember lagi. "Gak mungkin...pasti diam, bebas sudah disambut karpet merah, mendingan diam, aman…," prediksinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.