Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan
KPK: Kami Percaya Polri
Senin, 18 Februari 2019 22:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga : Pengaspalan Runway Bisa 5 Kilometer Sehari
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi itu secara resmi. Namun, komisi antirasuah percaya kinerja korps baju coklat dalam mengusut perkara ini.
Baca juga : Pengawasan Umroh Bakal Diperketat
“Kami mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak Polri karena sejak awal dari koordinasi yang dilakukan dengan pihak Polri sudah ada bukti-bukti pendukung,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (18/2) malam.
Baca juga : Lima Wartawan Terima Penghargaan Uni Eropa
Bukti-bukti pendukung itu di antaranya hasil visum serta keterangan-keterangan saksi yang lain, di mana ada dugaan perbuatan penganiayaan. “Tapi siapa yang melakukan atau siapa yang akan menjadi tersangka kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri,” imbuh eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya