Dark/Light Mode

Tetap Manggung Di Acara Sunatan

Rhoma Irama Ingkar Janji, Bupati Bogor Kesal

Minggu, 28 Juni 2020 23:33 WIB
Tangkapan layar Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di acara sunatan
Tangkapan layar Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di acara sunatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa karena Rhoma Irama ingkar janji. Raja Dangdut itu tetap manggung di acara sunatan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6).

Ade Yasin khawatir, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

Baca juga : Kesandung Kartel, KPPU Putuskan 7 Maskapai Bersalah

"Gugus Tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasin kepada Antara, Minggu (28/6).

Ade menegaskan, larangan penyelenggaraan acara konser seperti itu, sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020, yang mengatur berbagai macam ruang lingkup. Yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca juga : Ketua MPR: Suarakan Keadilan Tak Sama dengan Makar atau Kriminal

Terlebih, Pamijahan merupakan satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, ada satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif di wilayah tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.