Dark/Light Mode

Tetap Manggung Di Acara Sunatan

Rhoma Irama Ingkar Janji, Bupati Bogor Kesal

Minggu, 28 Juni 2020 23:33 WIB
Tangkapan layar Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di acara sunatan
Tangkapan layar Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di acara sunatan

 Sebelumnya 
Ade juga sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan kepada warga Desa Cibunian bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama dalam acara sunatan anaknya.

Asal tahu saja, sebelumnya, Rhoma Irama sempat mengumumkan pembatalan konser melalui video singkat yang tersebar di media sosial.

Baca juga : Kesandung Kartel, KPPU Putuskan 7 Maskapai Bersalah

Rhoma mengungkap, undangan konser acara sunatan itu diterimanya dua bulan lalu. Ia berharap, pada momen acara 28 Juni 2020, pandemi Covid-19 sudah selesai.

 "Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung dan ada larangan atau penolakan izin keramaian, maka kami dan tuan rumah akan menunda atau menjadwalkan kembali untuk manggung di desa tersebut," kata Rhoma.

Baca juga : Ketua MPR: Suarakan Keadilan Tak Sama dengan Makar atau Kriminal

Ia bahkan meminta para penggemarnya bersabar dan menghormati aturan PSBB proporsional. Khususnya, di Kabupaten Bogor.

"Insya Allah jika sudah tidak ada pandemi dan ada izin, kami akan diundang kembali. Mari kita semua menghormati dan melaksanakan anjuran pemerintah dimana kita tidak boleh membuat atau menghadiri keramaian di saat wabah COVID-19 ini agar tidak terus menyebar," kata Rhoma. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.