Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ajukan Prabowo Jadi Bos Penanganan Corona

Fadli Zon Mainkan Politik Belah Bambu

Jumat, 3 Juli 2020 06:26 WIB
Fadli Zon. (Foto: Fadli Zon)
Fadli Zon. (Foto: Fadli Zon)

RM.id  Rakyat Merdeka - TerkaIt penanganan corona, Fadli Zon dinilai sedang memainkan politik belah bambu. Di satu sisi dia “menginjak” Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Di sisi lain, dia ngangke Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Hal itu terlihat dari cuitan di akun twitter pribadinya @fadlizon, kemarin. Di awal cuitannya, dia membahas soal video Presiden Jokowi yang marah-marah di Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6).

Baca juga : Surabaya Panen Corona, Risma Nolak Dianggap Tidak Kerja

Kemudian dia membahas penanganan corona oleh pemerintah. Menurutnya, Kabinet Indonesia Maju tidak memiliki sense of crisis karena lambat mengantisipasi corona.

Selanjutnya, Fadli mengkritik kinerja Menteri Terawan. Menurutnya, Terawan tak terlihat batang hidung sejak pandemi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Selain itu, kata dia, tidak ada anggota kabinet yang diberi tanggung jawab secara jelas dalam organisasi penanganan pandemi ini.

Baca juga : Beban Masyarakat Bayar Listrik Tambah Gede Dong

Seharusnya, Presiden menunjuk salah satu menterinya sebagai penanggung jawab. Apalagi, tim ini harus mengkoordinasi gubernur, pangdam, kapolda, korem, bupati/wali kota, dandim, danrem, atau kapolres. “Kasihan sekali Letjen Doni Monardo berjiba ku di lapangan, tanpa bekal backup kekuasaan yang cukup di pundaknya,” ulas Fadli.

Menurutnya, jika Presiden tak sreg dengan Terawan, bisa menunjuk menteri lain. “Kalau pandemi ini dianggap dekat dengan isu pertahanan, misalnya, Presiden bisa menunjuk Menteri Pertahanan (Prabowo) sebagai penanggung jawab. Atau jika kunci penanganan ada di pemerintah daerah, maka Presiden bisa menunjuk Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian),” cuit Fadli.

Baca juga : WHO: Penyebaran Corona Makin Cepat dan Berbahaya

Dia juga menilai, pemerintah gagal menetapkan prioritas. Sederet kebijakan dalam tiga bulan terakhir justru cenderung ke sektor bisnis. Faktanya, dalam Perppu 1/2020 yang di beri kewenangan extraordinary adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Bukannya Menkes atau Kepala Gugus Tugas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.