Dark/Light Mode

Tanpa Kebijakan Yang Memadai

Awas, Penanganan Wabah Corona Bikin APBN Jebol

Selasa, 19 Mei 2020 04:01 WIB
Tanpa Kebijakan Yang Memadai Awas, Penanganan Wabah Corona Bikin APBN Jebol

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan penambahan Rp 405,1 triliun belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 perlu didukung dengan kebijakan moneter dan kebijakan sektoral yang memadai agar APBN tidak jebol.

Penambahan anggaran Covid-19 juga berdampak kepada defisit APBN yang diprediksi semakin lebar. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, mengacu pada data yang dilansir dari Kementerian Keuangan, pemerintah menggelontorkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. 

”Keputusan penambahan Rp 405,1 triliun belanja dan pembiayaan APBN 2020 perlu didukung dengan kebijakan moneter dan kebijakan sektoral yang memadai agar APBN tidak kebobolan,” kata Pingkan di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Aturan Corona Banyak Diakali

Agar keuangan negara tidak jebol, menurutnya, ada hal yang wajib mendapat perhatian yakni adanya restrukturisasi porsi dari beberapa elemen, di antaranya Anggaran Pendapatan Negara yang semula diperkirakan sebesar Rp 2.233,2 triliun, kini diperkirakan hanya Rp 1.760,9 triliun. 

Sedangkan Anggaran Belanja Negara dari yang semula Rp 2.540,4 triliun kini diperkirakan membengkak menjadi Rp 2.613,8 triliun. 

Melihat hal tersebut, sangat mungkin jika defisit APBN tahun 2020 juga mengalami peningkatan dari perkiraan semula yang dipatok sebesar Rp 307,2 triliun, atau setara dengan 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

“Hal ini diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang baru saja mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang menetapkan batasan defisit anggaran untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022 dapat melampaui 3 persen dari PDB,” ujarnya. 

Baca juga : Bisnis Pegadaian Meroket Di Tengah Wabah Corona

Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran negara diprioritaskan untuk tiga hal utama. Yaitu untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis, memastikan perlindungan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat rentan; serta perlindungan terhadap dunia usaha. Setidaknya, terdapat 24,9 juta masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan dan 115 juta masyarakat kelas menengah rentan yang dapat terdampak dari pandemi. 

Untuk pemerintah daerah, Perpres Nomor 54 Tahun 2020 juga mengamanatkan penggunaan Anggaran Dana Desa dapat digunakan untuk pemberian Jaring Pengaman Sosial di desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi penduduk yang tergolong miskin dan kegiatan penanganan wabah. 

Karena itu, kata Pingkan, pemerintah perlu menetapkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran, terutama untuk beberapa pos yang sudah mengalami restrukturisasi. 

“Diperlukan adanya kecermatan untuk mendahulukan program mana yang membawa dampak lebih luas untuk masyarakat dan dampaknya bisa dirasakan sesegera mungkin,” tambahnya. 

Baca juga : Ekonom: 4 Kebijakan OJK Bantu Sektor Keuangan Di Tengah Covid-19

Menurut dia, efektifnya penambahan anggaran juga harus didukung oleh kelancaran rantai pasok dan ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi. 

Termasuk pemenuhan suplai obat-obatan dan keperluan medis juga perlu jadi perhatian. Namun, yang lebih penting juga adalah, jangan sampai stimulus fiskal ini, tidak dibarengi dengan kebijakan moneter dan kebijakan sektoral yang sesuai sehingga menghambat efektivitas kebijakannya. 

“Penurunan bunga acuan BI dimungkinkan, walau harus dibarengi dengan kebijakan sektoral yang menjamin suplai,” tegasnya.

 Sebagaimana diketahui, pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini, pemerintah diperkenankan melakukan anggaran dengan defisit di atas 3 persen. Sehingga melalui Peraturan Presiden No 54 tahun 2020 defisit anggaran bisa melebar hingga 5,07 persen. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.