Dark/Light Mode

Peserta Bersuhu Tubuh Di Atas 37,5 Derajat Celcius, Tak Boleh Ikut UTBK

Minggu, 5 Juli 2020 15:03 WIB
Ilustrasi pelaksanaan UTBK (Foto: Antara)
Ilustrasi pelaksanaan UTBK (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian.

Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Mohammad Nasih dalam keterangannya, Minggu (5/7).

Baca juga : Pemerintah Tunda Haji 2020, Demokrat Ngademin Hati Rakyat

"Peserta yang mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius atau hasil rapid test reaktif, tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Peserta yang hasil rapid test-nya reaktif, harus melakukan swab test atau tes usap secara mandiri. Jika hasil swab test negatif, maka diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap dua. Tapi jika hasil swab test-nya positif, maka peserta tersebut tidak diperbolehkan untuk mengikuti tes. Baik tahap satu maupun dua," terang Nasih.

Pusat UTBK PTN melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT, melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada masa pendataan laporan relokasi peserta.

Baca juga : Polrestabes Medan Dibom, Densus dan Polda Sumut Olah TKP

Sebanyak 703.875 peserta dari sejumlah daerah di Tanah Air mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dimulai pada hari ini.

UTBK yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diikuti 579.069 peserta, dan tahap dua diikuti 124.806 peserta.

Baca juga : Percaya MK, BPN Tak Peduli Kritikan TKN

UTBK tahap pertama diselenggarakan pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.