Dark/Light Mode

Bisa Leluasa Bepergian di Indonesia

Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan Dari Oknum Instansi

Senin, 13 Juli 2020 10:43 WIB
Bisa Leluasa Bepergian di Indonesia Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan Dari Oknum Instansi

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendapatkan foto sebuah surat jalan untuk buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan oknum sebuah instansi.

Dalam surat jalan tersebut tertulis, Doko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan, melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat terbang.

Baca juga : Cara Berpakaian Presiden Di Indonesia, Soekarno Paling Stylish

"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu. Namun, kami dapat memastikan, sumbernya kredibel dan dapat dapat dipercaya. Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ujar Boyamin kepada RMco.id, Senin (13/7).

Boyamin mengaku tahu oknum dari lembaga mana yang mengeluarkan surat tersebut. Soalnya, surat tersebut menggunakan kop, ada nomor surat jalan, nama pejabat yang menandatangani surat, lengkap dengan stempelnya.

Baca juga : BNI Ajak Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Mulai Investasi

"Demi azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya," imbuhnya.

Untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut, MAKI akan mengadukannnya kepada Ombudsman. Mengacu foto surat jalan tersebut, hampir dapat dipastikan Doko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

Baca juga : PDIP: Kepemilikan Asing di Bank Lokal Dapat Gairahkan Ekonomi Nasional

"Jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut, pintu masuknya adalah dari Malaysia. Bukan dari Papua Nugini," tandas Boyamin. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.