Dark/Light Mode

Pemerintah Resmi Bolehkan Salat Idul Adha Di Masjid

Selasa, 14 Juli 2020 00:23 WIB
Ilustrasi salat Idul Adha di masjid.
Ilustrasi salat Idul Adha di masjid.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada, Jumat, (31/07).

“Silakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD usai rapat terbatas virtual bersama Kabinet Indonesia Maju, Senin, (13/07).

Baca juga : Pemerintah Perkuat Penanganan Covid-19

Menteri Agama kata Mahfud, sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman tanpa mengurangi ketentuan syariat. 

Lalu, Menteri Perhubungan sudah menyiapkan transportasi yang aman. Kapolri sudah menyiapkan pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme. 

Baca juga : Pemerintah Resmi Bentuk Lagi Dua Kawasan Ekonomi Khusus Di Batam

“Menteri Perekonomian juga menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan dan Menteri Pertanian melaporkan ketersediaan hewan kurban," ujar Mahfud.

Dalam ratas virtual itu, eks anggota DPR ini juga menyampaikan pesan presiden Jokowi agar fokus pada perang melawan virus wabah Covid-19, namun jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan, perhubungan dalam perayaan Idul Adha yang berlangsung di masa pandemi Covid-19. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.