Dark/Light Mode

Akademisi : Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Tembakau Alternatif

Sabtu, 4 Juli 2020 16:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah dinilai memiliki peran penting dalam mengatur peredaran dan penggunaan produk tembakau alternatif. Untuk itu, perlu regulasi yang spesifik bagi produk tersebut.

Regulasi ini penting lantaran produk ini jauh berbeda dari tembakau biasa. Dalam Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 pada sesi “What or who should guide the political agenda" dijelaskan bahwa pembentukan regulasi bisa mendorong peralihan para perokok dewasa ke produk tembakau yang lebih rendah risiko secara lebih aktif.

Anggota Dewan Legislatif Parlemen Victoria, Australia, Fiona Patten mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah terdepan untuk membuat regulasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Dalam merumuskan sebuah regulasi, khususnya bagi produk tembakau alternatif, kita harus bertindak bijak dalam hal data," katanya saat menjadi pembicara GFN di sesi What or who should guide the political agenda?, waktu lalu.

Regulasi tersebut, lanjut Fiona, juga harus didasari oleh informasi yang komprehensif dan aktual, termasuk hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh para peneliti dan akademisi.

Baca juga : Golkar Apresiasi Kerja Pemerintah Tangani Covid-19

"Tentunya, kita akan mendapatkan data lebih banyak jika kita melihat hasil kajian ilmiah yang telah dilakukan para akademisi ini,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Fathudin Kalimas, mengatakan, pemerintah perlu segera merumuskan dan memastikan kehadiran regulasi untuk tembakau alternatif.

Mengingat produk tersebut memiliki karakteristik dan profil risiko yang berbeda dari rokok biasa, maka sudah semestinya diatur secara terpisah atau berbeda dengan regulasi rokok yang sekarang.

“Kehadiran produk tembakau alternatif harus kita sikapi bersama sebagai kesempatan baru untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia yang tidak kunjung usai. Regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif dapat melengkapi upaya pengendalian tembakau yang telah dilakukan secara ketat oleh pemerintah selama ini,” ujarnya.

Fathudin melanjutkan berbagai kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif sudah marak dilakukan di luar negeri. Namun, sayangnya di Indonesia sendiri masih sangat sedikit kajian ilmiah atau studi tentang produk tersebut.

Baca juga : Akademisi Unhas: Keputusan Menteri Edhy Justru Selamatkan Benih Lobster

Untuk memperkuat perumusan regulasi, pemerintah diharapkan mendorong kajian ilmiah yang dapat dijadikan landasan kebijakan.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk menerima masukan dari semua pemangku kepentingan terkait seperti akademisi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, hingga konsumen.

“Nantinya, bukan hanya hasil kajian ilmiah di dalam negeri yang dapat dijadikan sebagai acuan, tetapi pemerintah juga dapat melihat hasil kajian dari luar negeri sebagai referensi tambahan dalam perumusan regulasi," jelasnya.

"Yang paling dikedepankan adalah hasil kajian ilmiah komprehensif dan keterlibatan semua pemangku kepentingan terkait di dalam negeri sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas,” imbuh Fathudin.

Kehadiran regulasi untuk produk tembakau alternatif tersebut nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan. Acuan yang dimaksud adalah dalam penyusunan standar produk, kebijakan cukai, peringatan kesehatan yang berbeda dengan rokok, tata cara pemasaran, batasan umur pengguna (18 tahun ke atas), serta mencegah penyalahgunaan produk.

Baca juga : Pemerintah Perlu Libatkan Swasta Dalam Penyusunan Regulasi Ekonomi Digital

“Kami berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera merealisasikannya demi mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok. Untuk itu, kita harus bergotong-royong guna mendorong realisasi tujuan kita bersama, yakni kesehatan masyarakat Indonesia,” tukasnya. [JAR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.