Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi
KPK Panggil Lagi Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan
Jumat, 17 Juli 2020 11:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, Hilman Lubis dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret bekas sekretaris lembaga peradilan itu, Nurhadi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (17/7).
Baca juga : KPK: Prestasi Pencegahan Korupsi Di Kalbar Biasa-biasa Saja
Ini merupakan kali ketiga Hilman digarap penyidik komisi antirasuah. Sebelumnya, dia dimintai keterangan pada Kamis, 12 Desember 2019 dan Rabu, 12 Februari 2020.
Dalam dua panggilan sebelumnya, Hilman diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Baca juga : Hari Ini, KPK Panggil Empat Saksi
Selain Hilman, hari ini penyidik KPK juga memanggil dua pihak swasta bernama Amir Widjaja dan Andri Ismail Putra Nasution. Sama seperti Hilman, Amir dan Andri diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Nurhadi.
Amir sudah dipanggil pada 17 Desember 2019. Namun, dia tak memenuhi panggilan. Sementara Andri juga pernah dipanggil pada Rabu 24 Juni lalu. Sama seperti Amir, dia mangkir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya