Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Garap Tiga Saksi

Selasa, 16 Juni 2020 11:33 WIB
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (Foto: Tedy Kroen)
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi (Foto: Tedy Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Ketiganya adalah Firdaus Hasibuan, Eviy Olivia, dan Prayitno Widodo Sutikno dari unsur wiraswasta.

Baca juga : Jaksa KPK Didesak Langsung Nyatakan Terima Atau Banding

"Ketiganya diperiksa bagi tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (16/6).

Dari ketiga saksi itu, satu saksi sudah memenuhi panggilan. "Prayitno Widodo Sutikno yang sudah hadir," imbuh Ali.

Baca juga : Sudah Tiga Kali Istri Nurhadi Mangkir, Sekarang Alasannya Sakit

Sehari sebelumnya, KPK memanggil enam saksi: istri Nurhadi yang bernama Tin Zuraida, buruh harian lepas bernama Hamaji, seorang PNS bernama Royani, Sofyan Rosada, Pejabat Pembuat Akta Tanah Herlinawati, dan Andrew, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Tiga orang: Tin, Hamaji, dan Royani tak hadir.

"Tin Zuraida tidak datang karena sakit, pemeriksaan dijadwalkan ulang, Senin 22 Juni 2020," ungkap Ali.

Baca juga : Samsung Galaxy S20 Series Dilengkapi Berbagai Inovasi

Dari saksi Sofyan Rosada, penyidik menggali hubungan antara Tin Zuraida dengan seorang pegawai MA bernama Kardi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.