Dark/Light Mode

27 Orang Lolos Seleksi Jabatan Struktural KPK

Selasa, 21 Juli 2020 13:32 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil uji kompetensi assesment terhadap kandidat pejabat struktural komisi antirasuah itu. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, dari 10 kandidat Direktur Penyidikan (Dirdik), ada 3 orang yang lanjut ke tahap berikutnya. 

"Yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo, dan Didik Agung Widjanarko," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (21/07).
 
Kemudian, dari 26 kandidat Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), ada 4 kandidat yang lolos. Keempatnya adalah Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan dan Tomi Murtomo. 

Selanjutnya, dari 6 kandidat Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), yang lanjut ke tahapan berikutnya ada 2 orang, yaitu Riki Arif Gunawan dan Indira Malik.
Sementara dari 64 kandidat Koordinator wilayah (Korwil), sebanyak 18 orang di antaranya lolos ke tahap berikutnya. 

Baca juga : KPK Diketawain

Mereka adalah Aida Ratna Zulaiha, Budi Waluya, Sugiarto, Dian Patria, Asep Rahmat Suwandha, Muchamad Soffan Hadi, Agung Yudha Wibowo, Bernard Sibarani, Aminudin, Rufriyanto Maulana Yusuf, Bahtiar Ujang Purnomo, Febrianto Nugroho, Prabawa Widi Nugroho, Jefri Silitonga, Turman Sormin Siregar, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, Yudhiawan, dan R. Pitra Andrias Ratulangie.

"Seluruh kandidat dalam seleksi ini berasal dari peserta yang bersumber dari Internal KPK, Kemenkumham, Kemenkeu, BPKP, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo dan BIN," beber Ali. 

Seluruh kandidat akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan presentasi makalah, antara lain terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk kandidat Dirdik dan Dir Pinda, tes kesehatan dilaksanakan pada Kamis (23/07). Sementara wawancara dilaksanakan pada Jumat (24/07). 

Baca juga : Larang Mudik Lokal, Anies Hanya Bolehkan Mudik Virtual

Untuk Dir Dumas, tes kesehatan dilakukan pada Selasa (28/07) disusul tes wawancara pada Rabu (29/07) pekan depan.  

Sementara Korwil akan menjalani tes wawancara pada Kamis (30/7) dan 3-4 Agustus 2020.

"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya," ungkap Ali. 

Tahapan itu, yakni tes assesment oleh pihak ketiga yang independen, dilanjutkan tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan pada tahap terakhir. 

Baca juga : Pengelola HTI Sejahterakan Masyarakat Dan Suku Rimba

"KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat  jabatan struktural di KPK tersebut sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional," pintanya. 

Selain itu, KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai iklan-iklan rekrutmen yang mengatasnamakan KPK. 

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center KPK di nomor 198. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.