Dark/Light Mode

Perpanjang Pencekalan Harun Masiku

KPK Diketawain

Selasa, 21 Juli 2020 05:57 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Enam bulan sudah tersangka kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku buron. Masa cekalnya sudah habis. KPK pun memperpanjangnya. Namun, langkah ini malah membuat KPK diketawain. 

KPK memperpanjang masa cekal Harun mulai 10 Juli hingga 6 bulan ke depan, atau hingga Januari 2021. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri bagi Masiku tersebut telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Ali juga memastikan, Masiku tetap diburu penyidik KPK. "Saat ini KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan DPO tersebut. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya, kemarin. 

Baca juga : Wahyu KPU Tergiur Dana Operasional Tidak Terbatas

Selain pencarian, penyidikan dan pemberkasan Masiku juga dipastikan Ali terus berjalan. "Bukan berarti kemudian tersangka belum ditemukan kemudian berkasnya berhenti. Tidak," tegas Ali. 

Soal kemungkinan Masiku diadili secara in absentia, Ali mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisisnya terlebih dahulu. "Sekali lagi itu pilihan terakhir dari KPK," tutupnya. 

Masiku lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 8 Januari lalu. Masiku sendiri terakhir terlihat di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari, berdasarkan rekaman CCTV bandara itu. Setelah itu, dia seperti hilang ditelan bumi. Keberadaannya tak terendus. Nyaris tak ada informasi apa pun yang beredar. Perburuan KPK stagnan. Tak ada perkembangan. 

Baca juga : BPK Penatausahaan Piutang Perpajakan Perlu Diperbaiki

Kemarin, Masiku kembali disinggung dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa eks komisioner KPU Wahyu Setiawan di Pengadilan Tipikor. Dalam BAP yang dibacakan Jaksa Ronald Worotikan, Wahyu menyatakan ada dana operasional tak terbatas agar Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan caleg Dapil I Sumsel Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Hal itu disampaikan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, ketika mendatangi Wahyu di Kantor KPU. Wahyu memaparkan itu dalam BAP-nya, namun mengaku tidak ingat waktunya. "Betul keterangan yang ada di dalam BAP Saudara tadi?" tanya Jaksa Ronald ke Wahyu. "Benar," jawab Wahyu singkat.

Kemudian, Jaksa Ronald kembali menegaskan soal pengakuan Wahyu dalam BAP saat proses penyidikan di komisi antirasuah. "Betul ya, berarti memang ada Pak Saeful, Pak Donny juga pernah menyampaikan kepada Saudara ada dana operasional tidak terbatas betul?" tanya Ronald lagi. Wahyu mengangguk. "Yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny," tuturnya. 

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Cegah Harun Masiku

Langkah KPK memperpanjang cegah Harun Masiku malah jadi bahan tertawaan warganet. "Hahaha, pede banget sih KPK perpanjang cegah, kaya bakal ketangkep aja," cuit @AlsNugrahaa. "Sebelum dicegah juga udah raib sih kayanya. Kasian deh KPK," imbuh @rifqi_bagus. 

Akun-akun lain ikut menertawakan KPK sekaligus menyindir komisi antirasuah itu. "Bukan dicegah, tapi ditangkap pak. Sungguh ter la lu," kicau @Aenuddin5. "Apanya yang dicegah, wong orangnya aja nda ada," timpal @Owl206386124. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.