Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Manjain Konglomerat, Sekarang Potong Tunjangan Guru
Nadiem Kok Gitu Sih...
Kamis, 23 Juli 2020 07:12 WIB
Sebelumnya
Pengamat Pendidikan, Indra Charis miadji juga heran. Kata dia, apa dasar penghapusan tunjangan guru SPK. Indra menegaskan, para guru yang mengajar di SPK secara kualitas juga mumpuni. Sebagai contoh, mereka mempelajari dan mempraktekkan bahasa asing dalam proses pembelajaran. “Ini kan lucu, ada orang mening katkan diri, terus malah tunjangannya dipotong, lebih baik dia balik ke se kolah nasional (negeri),” ujarnya.
Sementara itu, Kemendikbud menegaskan tidak ada pemberhentian tunjangan guru. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, seluruh guru, baik PNS, maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Alodokter Siapkan Pendampingan Gratis Bagi Pasien Corona
Menurut Evy, pengecualian tunjangan untuk guru SPK ini telah berlaku bahkan sebelum peraturan itu keluar. “Sejak tahun 2019, guru SPK tidak mendapatkan tunjangan karena guru SPK belum memenuhi standar nasional pendidikan terutama standar proses yang disyaratkan bagi guru bukan PNS yang mendapatkan tunjangan profesi,” ujar Evy.
Warganet ikut menyoroti kabar soal ini. Sebagian menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Nadiem seperti diungkap @jondivar. Kata dia, perubahan aturan ini bisa dibilang mundur.
Baca juga : Zaman Sekarang, Kades Berani Marahi Gubernur
Senada disampaikan @Ghane_sa. Kata dia, tugas mendidik itu memang harus diserahkan kepada orangorang mulia. “Ingat Pak, mendidik bukan sekadar mengajar,” kicaunya.
Akun @kasehsaulmouk ikut nye letuk. “Mas Menteri kok gitu sih. Setahu saya, jika ada peraturan menteri yang bertentangan dengan undang-undang artinya peraturan menteri tersebut di nyatakan tidak berlaku,” paparnya.
Baca juga : Pertemuan Menteri G20, Indonesia Tekankan Penguatan Sistem Pangan Hadapi Covid-19
Akun @Hmmurahmurahhm2 heran dengna kebijakan Nadiem. “Tunjangan guru dipangkas tapi tunjangan Rp 20 miliar untuk pengusaha diberikan,” kicaunya.
“Menteri opo iki,” timpak @ardi_riau. Akun @_123ter mengaku sedih. Kehidupan guru yang mulai berkecukupan setelah ada tunjangan serti fikasi mulai diotakatik lagi. “Sedih banget dengar ada berita macem gini,” pungkasnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya