Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri Tito Bakal Tegur Kepala Daerah Yang Belum Cairin Dana NPHD 100 Persen

Sabtu, 25 Juli 2020 21:48 WIB
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum juga merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga Agustus. 

Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/7).

Ardian mengatakan, terhadap Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100 persen secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairannya dapat segera diselesaikan sebelum Agustus 2020.

Baca juga : Duh, Banyak Kepala Daerah Yang Belum Cairkan NPHD

"Selanjutnya, terhadap pemerintah daerah yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40 persen, kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran. Apabila sampai dengan minggu pertama Agustus, pemda pelaksana Pilkada belum mentransfer 100 persen NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, para kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri," tegasnya.

Tercatat, per 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp. 9,22 trilliun atau 90,49 persen. Sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu Rp 3,05 trilliun atau 88,32 persen. Sedang untuk PAM yaitu Rp. 574,88 milliar atau 37.64  persen.

"206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi telah 100 persen transfer ke KPU," kata Ardian.

Baca juga : 4 Daerah Di Maluku Kudu Cepat Cairin Dana Pilkada

Sementara, terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40 persen. Yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalsel, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Jambi, telah 100 persen transfer ke Bawaslu.

"Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," bebernya.

Baca juga : Menelusuri Jejak Iklan Klepon Yang Bikin Heboh Medsos

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 pemda. Di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Provinsi Kalimantan Tengah telah 100 persen transfer ke pihak PAM. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.