Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jerat Pemburu Liar Ancam Pelestarian Satwa Liar

Senin, 27 Juli 2020 15:37 WIB
PT Arara Abadi, perusahaan di bawah naungan APP Sinarmas menggelar kegiatan penyisiran jerat pemburu hewan liar
PT Arara Abadi, perusahaan di bawah naungan APP Sinarmas menggelar kegiatan penyisiran jerat pemburu hewan liar

RM.id  Rakyat Merdeka - Melindungi satwa liar dari ancaman jerat seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, tak terbatas pada pemegang izin konsesi. Karena, hampir 90 persen pergerakan satwa liar seperti gajah dan harimau sebenarnya ada di luar konservasi.

"Pelestarian atas satwa liar adalah tanggung jawab bersama baik pemegang izin konsesi, maupun masyarakat sekitar," kata Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau, Heru Sutmantoro dalam keterangan tertulis.

Heru memberi apresiasi atas upaya yang dilakukan PT Arara Abadi, perusahaan di bawah naungan APP Sinarmas, atas kegiatan penyisiran jerat hewan liar di wilayah kerjanya.

Apalagi saat ini, jerat merupakan masalah terbesar bagi satwa liar di kawasan hutan konservasi yang ada di Provinsi Riau.

"Kegiatan semacam ini seharusnya dilakukan seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab atas kelestarian satwa yang dilindungi," ujar Heru menegaskan.

Kegiatan Giat Sisir Jerat kali ini melibatkan puluhan personel gabungan yang terbagi dalam dua tim besar. Tim pertama mengincar kawasan di sekitar konservasi Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis dan Siak.

Baca juga : Pemkot Bandung Ingatkan Pengusaha Cafe Dan Restoran Soal Jam Operasional

Sedangkan tim kedua di Kabupaten Kampar, berbatasan dengan Taman Hutan Raya Riau. Seperti dikemukakan petugas penegakan hukum BBKSDA Provinsi Riau, Zainal, kedua wilayah tersebut merupakan kantong harimau, gajah, beruang dan sejumlah satwa dilindungi.

Keduanya adalah tanah harapan untuk satwa yang diambang kepunahan. "Sudah sepekan terakhir ini, kami keluar masuk hutan untuk mengincar jerat-jerat yang dipasang pemburu liar," kata pria berusia 53 tahun yang menjadi bagian dari tim Sisir Jerat bersama aparat TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura, Forum Harimau Kita serta PT Arara Abadi.

Ia menyebutkan, sedikitnya ada 45 jerat dan satu kotak perangkap landak berhasil ditemukan tim gabungan di wilayah tersebut.

Jerat itu ditemukan di areal perkebunan yang ada di perbatasan kawasan konservasi dan areal perkebunan warga pendatang.

"Jerat itulah yang menjadi malaikat pencabut nyawa satwa dilindungi, terutama harimau Sumatera," ucapnya.

Ditambahkan, sasaran besar tim sebenarnya adalah jerat yang membahayakan harimau sumatera. Namun, pembersihan jerat juga demi hewan lainnya mulai dari landak, tapir, beruang hingga gajah serta satwa yang dilindungi lainnya.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Kutai Timur Cs

"Tak dapat dipungkiri, konflik harimau dan manusia berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Itulah menjadi alasan kuat tim sisir jerat gabungan ini dibentuk," ucap pria berambut panjang memutih dan berkumis tebal itu.

Dalam sejumlah kasus, lanjut Zainal, banyak orang tak bertanggungjawab memasang jerat dengan dalih tak menjerat harimau Sumatera atau satwa liar yang dilindungi lainnya.

Namun, faktanya justru keberadaan jerat-jerat itu yang kerap mengancam kehidupan satwa liar yang dilindungi.

Zainal mengungkap kasus yang berhasil memberi vonis pengadilan tiga tahun penjara kepada seorang pria di Kabupaten Kuansing divonis karena ketahuan jerat babi yang dipasangnya membunuh seekor harimau bunting.

"Meski berdalih jerat babi untuk melindungi kebunnya, nyatanya jerat itu menggunakan kawat atau sling untuk mengikat erat seekor harimau bunting hingga dua janinnya yang siap lahir mati sia-sia pada awal 2019 lalu," tuturnya.

Nasib lebih baik dialami harimau Corina yang terjerat di kawasan konsesi tanaman industri di Kabupaten Pelalawan pada April 2020 lalu. Kaki Corina terpaksa diamputasi karena terkena jerat.

Baca juga : Jadi Perusahaan Terbaik di Bidang CSR, Pertamina Sabet 5 Penghargaan

Begitu banyak kisah pilu akibat jerat biadab itu. Sehingga sisir jerat yang diinisiasi pemerintah dan dukungan dari APP Sinarmas bisa dilaksanakan secara masif.

Rudi Krisdiawadi dari Forest Conservation Region Riau APP Sinarmas menuturkan kondisi jerat ditemukan dalam berbagai bentuk. Daerah yang disasar merupakan areal rawan pergerakan satwa dilindungi.

Belasan kamera pengintai pun dipasang di sekitar areal untuk mengidentifikasi jenis satwa.

"Sisir jerat sebenarnya bagian dari kegiatan rutin setiap tahun. Namun, pada 2020 ini kegiatan itu diperluas hingga mencakup areal sekitar konservasi dan dianggap rawan akan keberadaan pemburu harimau," kata Rudi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.