Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menteri Bahlil: IKN Nusantara, Upaya Pemerintah Bangun Kolaborasi & Pemerataan Investasi Nasional
- KPK Tunjuk Asep Guntur Jadi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
- Bamsoet Dorong Pemanfaatan Potensi Nikel Indonesia
- Shell Turunkan Harga BBM Per 1 April 2023, Ini Daftarnya
- Hadapi Musim Mudik, Super Air Jet Datangkan Pesawat Airbus 320-200
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Jokowi Ogah Bantu Bupati Pakpak Bharat
Minggu, 18 Nopember 2018 16:51 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sebelum terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, dilantik menjadi Ketua Galang Kemajuan (GK) Jokowi Sumut.
Hal itu dibenarkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, TKN menegaskan, OTT yang dilakukan komisi antirasuah merupakan masalah pribadi Remigo. “Saya kira, tidak bisa dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan dengan Tim Kampanye Daerah atau Tim Kampanye Nasional,” ujar Wakil Sekretaris TKN, Abdul Kadir Karding, sore ini.
Berita Terkait : Bupati Pakpak Bharat Yang Diciduk KPK, Punya Harta Rp 54 M
Karena itu, menurut Karding, Jokowi tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun terhadap Ketua DPC Demokrat itu. Urusan hukum, apalagi terkait korupsi, Jokowi sudah menegaskan sikapnya. “Siapa pun yang kena masalah hukum atau tertangkap, maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu (jaket biru, celana jeans) tiba di Gedung KPK pukul 14.30 WIB. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan menyebut, ditangkapnya Remigo justru merupakan bukti bahwa Jokowi tak ikut campur dalam urusan hukum. “Ini sebagai bukti nyata pemerintahan Pak Jokowi tidak, dan tidak akan pernah mencampuri urusan yang terkait aspek hukum,” beber Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.
Berita Terkait : Demokrat Siap Pecat Bupati Pakpak Bharat
Yang pasti, penangkapan Remigo diyakini TKN tidak akan mempengaruhi dukungan masyarakat Pakpak Bharat terhadap Jokowi-Ma’ruf. “Dukungan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat akan tetap solid dan tidak terpengaruh dengan OTT Bupati dimaksud,” kata Wakil Sekretaris TKN yang juga politikus Nasdem, Johnny G Platte.
Informasi terakhir yang didapat Rakyat Merdeka, Remigo telah tiba di KPK pada pukul 14.30 WIB, Minggu (18/11) siang tadi. Tak ada satu patah kata pun keluar dari mulutnya, ketika wartawan bertanya soal kasusnya. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya