Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Jokowi Ogah Bantu Bupati Pakpak Bharat
Minggu, 18 November 2018 16:51 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sebelum terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, dilantik menjadi Ketua Galang Kemajuan (GK) Jokowi Sumut.
Hal itu dibenarkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, TKN menegaskan, OTT yang dilakukan komisi antirasuah merupakan masalah pribadi Remigo. “Saya kira, tidak bisa dihubung-hubungkan atau dikait-kaitkan dengan Tim Kampanye Daerah atau Tim Kampanye Nasional,” ujar Wakil Sekretaris TKN, Abdul Kadir Karding, sore ini.
Baca juga : Bupati Pakpak Bharat Yang Diciduk KPK, Punya Harta Rp 54 M
Karena itu, menurut Karding, Jokowi tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun terhadap Ketua DPC Demokrat itu. Urusan hukum, apalagi terkait korupsi, Jokowi sudah menegaskan sikapnya. “Siapa pun yang kena masalah hukum atau tertangkap, maka tentu tidak akan mendapatkan pembelaan dari Pak Jokowi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu (jaket biru, celana jeans) tiba di Gedung KPK pukul 14.30 WIB. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan menyebut, ditangkapnya Remigo justru merupakan bukti bahwa Jokowi tak ikut campur dalam urusan hukum. “Ini sebagai bukti nyata pemerintahan Pak Jokowi tidak, dan tidak akan pernah mencampuri urusan yang terkait aspek hukum,” beber Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu.
Baca juga : Demokrat Siap Pecat Bupati Pakpak Bharat
Yang pasti, penangkapan Remigo diyakini TKN tidak akan mempengaruhi dukungan masyarakat Pakpak Bharat terhadap Jokowi-Ma’ruf. “Dukungan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat akan tetap solid dan tidak terpengaruh dengan OTT Bupati dimaksud,” kata Wakil Sekretaris TKN yang juga politikus Nasdem, Johnny G Platte.
Informasi terakhir yang didapat Rakyat Merdeka, Remigo telah tiba di KPK pada pukul 14.30 WIB, Minggu (18/11) siang tadi. Tak ada satu patah kata pun keluar dari mulutnya, ketika wartawan bertanya soal kasusnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya