Dark/Light Mode

Djoko Tjandra Kini Jadi Penghuni Rutan Salemba Cabang Mabes Polri

Jumat, 31 Juli 2020 22:39 WIB
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Purnomo (kanan) dalam proses penangkapan Djoko Tjandra (baju oranye), Kamis (30/7) malam. (Foto: Antara)
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Purnomo (kanan) dalam proses penangkapan Djoko Tjandra (baju oranye), Kamis (30/7) malam. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dua petinggi Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra. Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Di luar instansi Polri, ada nama Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari yang juga terlilit dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca juga : Kapolri: Djoko Tjandra Memang Licik

Pinangki dicopot dari jabatannya, pasca fotonya bersama Djoko Tjandra viral di media sosial.

Foto viral itu diduga diambil pada tahun 2019. Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009.

Baca juga : Menteri Yasonna : Harus Jadi Momentum Bagi Penegakan Hukum

Pinangki dinilai telah melanggar disiplin, karena pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama tahun 2019 tanpa izin tertulis pimpinan. Salah satunya,  bertemu dengan Djoko Tjandra. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.