Dark/Light Mode

Mandiri Syariah Jaminkan Pembiayaan SME dan Mikro

Senin, 27 Juli 2020 21:00 WIB
Foto: Mandiri Syariah
Foto: Mandiri Syariah

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memberikan jaminana pembiyaan SME dan Mikro dengan limit/plafon per nasabah Rp 10 miliar kepada PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Kerja sama ini terkait pemberian layanan penjaminan pembiayaan untuk nasabah UMKM terdampak Covid-19.

Senior Executive Vice President Mandiri Syariah Wawan Setiawan menyebut, kerja sama kolaborasi Pemerintah, BUMN Asuransi dan beberapa bank syariah ini menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga : Semester 1, BCA Syariah Pertahankan Pertumbuhan

Lebih lanjut Wawan mengatakan, kondisi pandemi berdampak ke berbagai sektor ekonomi, termasuk di dalamnya industri Perbankan dan para debitornya.

"Adanya program PEN yang digagas pemerintah ini diharapkan dapat menggerakkan industri usaha khususnya UMKM untuk bangkit menghidupkan perputaran ekonomi nasional," jelasnya di Jakarta, Senin (27/7).

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sambung Wawan, senantiasa berupaya memberi solusi dan nilai tambah kepada nasabah, tentunya mereka ingin turut serta berperan mendukung nasabah dan bergerak bersama nasabah menghidupkan roda perekonomian di tengah pandemi.

Baca juga : Syarikat Islam Ingatkan Label Halal Jangan Dijadikan Bisnis

Melalui program ini, Mandiri Syariah dapat memberikan pembiayaan modal kerja baru maupun tambahan pembiayaan (top up/suplesi) dalam rangka restrukturisasi.

"Serta membebaskan nasabah atas kewajiban premi/jasa kafalah atas asuransi penjaminan pembiayaan yang akan dibebankan kepada pemerintah," imbuhnya.

Ia menegaskan, perlakukan tersebut berlaku bagi Nasabah yang usahanya terdampak Covid-19, kategori usaha mikro, kecil dan menengah baik perseorangan ataupun badan usaha dan memiliki performing loan (Kol 1 atau 2) per 29 Feb 2020 dan saat pengajuan pembiayaan.

Baca juga : Gandeng Kimia Farma, Pertamina Siap Jamin Ketersediaan Bahan Baku Farmasi Tanah Air

Hingga Juni 2020, Mandiri Syariah telah memberikan restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 4,7 triliun kepada lebih dari 28 ribu Nasabah segmen retail yang terdampak Covid-19.

Angka tersebut setara 94 persen dari total nasabah sejumlah 30 ribuan asabah yang telah konfirmasi membutuhkan restrukturisasi.

“Insya Allah kami akan terus berkomitmen membantu Nasabah UMKM agar usahanya akan tetap survive dan maju kembali. Tentunya hal ini dapat terwujud dengan adanya dukungan pemerintah,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.