Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soroti Beragam Kegiatan Sosial

Satgas Ingatkan Masyarakat Hati-hati Hadiri Kerumunan

Selasa, 4 Agustus 2020 07:14 WIB
Ilustrasi kerumunan di Tengah Covid-19
Ilustrasi kerumunan di Tengah Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Kegiatan sosial mulai marak digelar setelah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat diharapkan tetap berhati-hati untuk mencegah penularan Covid-19.

“Banyak kegiatan sosial membuat masyarakat berkumpul di suatu tempat di waktu yang sama misalnya kegiatan keagamaan, pengajian, pernikahan, lamaran dan segala macam lainnya. Nah, kita harus tetap hati-hati,” ujar Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam diskusi di BNPB, kemarin.

Tak hanya kegiatan sosial, lanjut Dewi, banyak juga yang selama ini rentan jadi tempat penularan karena digunakan untuk berkumpul seperti apartemen, panti asuhan, lembaga pendidikan dan layanan transportasi umum.

Dewi meminta semua masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Terutama, tempat terjadi kerumunan.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Usul Masyarakat Diizinkan Miliki Senjata Api Tak Benar

“Jadi pastikan kita tetap waspada di manapun berada,” pintanya.

Untuk mengerem penularan corona, Pemerintah Daerah (Pemda) memutuskan memperpanjang masa transisi PSBB. Misalnya, Pemerintah Provinsi Jakarta memperpanjang masa transisi selama dua pekan, hingga 13 Agustus.

Perpanjangan ini ketiga kalinya dilakukan Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, perpanjangan masa transisi karena positivity rate masih 6,5 persen.

Selain Jakarta, tetangga ibu kota, Kota Bekasi juga menyampaikan memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) selama 1 bulan ke depan.

Baca juga : Di Munas Mapancas, Bamsoet Ingatkan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Sendi Kehidupan

Perpanjangan ATHB berlaku mulai 3 Agustus hingga 2 September 2020. Perpanjangan ATHB ini diumumkan kemarin, melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengan Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi, tertanggal 3 Agustus 2020.

Kasus Kematian Turun

Meski jumlah pasien positif terus bertambah, persentase kematian akibat corona mengalami penurunan.

Menurut Dewi Nur Aisyah, persentase angka kematian di Indonesia berdasarkan data yang masuk hingga 2 Agustus 2020 sebesar 4,7 persen.

Baca juga : Soal Menjaga Ketahanan Pangan, Lihatlah Selandia Baru

“Mungkin di awal pernah maksimumnya sampai ada 9,34 persen yang positif dan dia meninggal. Tapi di bulan April ini turun rata-ratanya menjadi 8,64 (persen) di bulan Mei menjadi 6,68 (persen),” kata Dewi.

Dewi meminta semua pihak tidak merasa puas. Sebab, pemerintah menargetkan bisa menurunkan persentase angka kematian serendah-rendahnya. Dan, angka kesembuhan harus terus tingkatkan. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.