Dark/Light Mode

Djoko Tjandra Dipindah ke Rutan Salemba

Jumat, 7 Agustus 2020 20:58 WIB
Djoko Tjandra Dipindah ke Rutan Salemba

RM.id  Rakyat Merdeka - Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8).

"Kami akan pindahkan Djoko Tjandra untuk menjalani pidananya di Lapas Salemba sebagai warga binaan," ujar Reynhard.

Baca juga : Di Belanda, Masker Bukan Senjata Utama Lawan Corona

Sebelumnya, Djoko dititipkan sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra untuk saat ini dirasa cukup.

"Pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dirjenpas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," kata Listyo.

Baca juga : Djoktjan, Kucing dan Tikus

Rencananya, gelar perkara kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengurusan penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra akan diadakan pekan depan.

Red notice adalah notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan, atas permintaan yang menjadi negara anggota.

Kasus dugaan korupsi ini telah dinaikkan ke tahap penyidilan pada Kamis (6/8).

Baca juga : Presidennya Top, Polisinya Jempol

"Minggu depan, kami akan melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK," tutur Listyo. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.