Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Penangkapan Djoko Tjandra
Presidennya Top, Polisinya Jempol
Sabtu, 1 Agustus 2020 05:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra tak hanya buah dari jempolannya Polri, tapi karena Presiden Jokowi juga memang top. Tanpa perintah dan komitmen besar dari presiden, akan sulit bagi Kapolri dan Kabareskrim meringkus konglomerat yang sudah lama ngumpet di Malaysia itu.
Djoko diamankan di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7). Malam harinya, dia langsung diterbangkan ke Tanah Air. Pesawat carteran tipe Embraer Legacy 600 nomor registrasi PK RJP yang membawa Djoko mendarat di landasan VIP Bandara Halim Perdanakusumah pukul 22.40 WIB.
Turun dari pesawat dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Djoko didampingi Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit yang memakai jaket hitam dengan bintang tiga di pundak.
Djoko berjalan dari landasan pacu menuju ke gedung bandara Halim dengan kawalan ketat. Sampai di halaman parkir, Komjen Listyo menghentikan langkahnya, memberi pernyataan kepada wartawan.
Kabareskrim mengungkapkan, penangkapan Djoko merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi akibat kehebohan yang ditimbulkan Djoko di Tanah Air. Perintah itu dikeluarkan sekitar dua pekan lalu.
Baca juga : Penangkapan Djoko Tjandra Bukti Polri Sangat Kompak
"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," beber Listyo mengawali pernyataannya.
Kapolri Jenderal Idham Azis menindaklanjuti perintah itu dengan membentuk tim khusus. Secara intensif, tim mencari keberadaan Djoko yang sudah 11 tahun buron itu. "Dari pencarian tersebut diketahui yang bersangkutan ada di Malaysia," bebernya.
Kapolri pun mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia, meminta bantuan mereka untuk meringkus Djoko. Kabar baik datang Kamis (30/7) siang. Kepolisian negeri Jiran mendeteksi keberadaan Djoko di apartemen The Avare Condominium yang terletak di jantung Kota Kuala Lumpur. Tepatnya, dekat Menara Kembar (Twin Tower) Petronas.
Tim khusus yang dipimpin Kabareskrim pun langsung terbang ke ibukota Malaysia itu. Mereka kemudian menangkap Djoko di kamar 20-A apartemen mewah tersebut. "Tidak ada perlawanan," ujar Kabareskrim.
Kabareskrim menyatakan, penangkapan Djoko menjawab keraguan publik selama ini kepada Polri. "Apakah polri bisa menangkap yang bersangkutan? Dan hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," tuturnya.
Baca juga : Usut Kemungkinan Adanya Suap Dalam Skandal Djoko Tjandra, KPK Koordinasi Dengan Polri
Setelah ditangkap, Djoko akan ditangani dua institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan Polri. Kejaksaan akan menangani kasus cessie Bank Bali, sementara polisi menangani skandal keluar-masuknya Djoko ke Indonesia.
Selama Listyo memberi keterangan, Djoko Tjandra yang berada di belakangnya hanya menundukkan kepala. Dipanggil-panggil wartawan, dia diam saja.
Usai Kabareskrim selesai bicara, Djoko langsung digelandang masuk ke dalam mobil Innova putih dengan plat nomor B 2004 WEN.
Tepat pukul 23.00 WIB, mobil yang ditumpangi Djoko Tjandra melaju meninggalkan Halim menuju Gedung Bareskrim Polri. Di sana, Kabareskrim memberi pernyataan pers. Namun, sebagian besar mengulangi pernyataannya di Halim.
Semalem, Mabes Polri resmi menyerahkan Djoko ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung pun langsung mengeksekusi terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu. Djoko langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba cabang Mabes Polri.
Baca juga : Apresiasi Penangkapan Djoko Tjandra, Bamsoet Minta Aparat Buru Buronan Koruptor Lain
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak kaget dengan penangkapan Djoko Tjandra. Soalnya, skenario penangkapan itu sudah disusun sejak 20 Juli. "Skenario yang saya ketahui sangat bagus, sangat manis," ujarnya.
Hanya empat orang yang tahu skenario itu. Keempatnya yakni Presiden Jokowi, Kapolri, Mahfud, dan Listyo. Mahfud pun memuji keberhasilan Polri membawa pulang Djoko.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, Presiden dan Polri adalah aktor utama di balik penangkapan Djoko Tjandra. "Presidennya top, polisinya jempolan," puji Boyamin.
Perintah tegas Jokowi, dinilai Boyamin memudahkan Polri untuk menerobos segala hambatan, termasuk lobi-lobi dengan pemerintah negeri Jiran. "Jokowi yang membuat Polri mampu membawa pulang Joker (julukan Djoko) ke Indonesia," imbuhnya.
Boyamin juga meyakini, Jokowi melakukan kontak dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin untuk mengizinkan Polri membawa pulang Djoko. "Tanpa komunikasi ini, mustahil Joker bisa dibawa pulang karena kedekatannya dengan Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia," tutup Boyamin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya