Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Kampung Akuarium, Jakarta Utara akhirnya bisa bernafas lega. Kampung yang dulu pernah digusur di era Basuki Tjahjo Purnama atau Ahok, akan dibangun kembali oleh Anies Baswedan. Soal ini, Anies kembali beda dengan Ahok.
Proses pembangunan Kampung Akuarium ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (17/8). Anies di dampingi Ketua DPRD DKI Jakarta Presetyo Edi Marsudi dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Selain dibangun, Anies memberi nama baru, yakni Kampung Susun Akuarium. Alasannya, karena Jakarta memiliki tradisi perkampungan yang panjang.
“Sore hari ini menjadi bersejarah karena Insya Allah babak baru Kampung Akuarium dimulai hari ini. Dan Allah punya takdir bahwa hari kemerdekaan ini, Insya Allah dirayakan sebagai kemerdekaan warga Kampung Akuarium,” ucap Anies disambut riuh warga.
Eks Mendikbud ini bilang, proyek Kampung Susun Akuarium itu akan jadi pelopor untuk menata 21 kampung lainnya di Jakarta yang sudah masuk dalam rencana Pemprov DKI.
Bahkan, Kampung Susun Akuarium juga bakal jadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia. Menurut Anies, penataan kampung itu merupakan upaya Pemprov DKI untuk mewujudkan keadilan kepada masyarakat ibukota.
Baca juga : Gerindra Belum Berani Move On dari Prabowo
“Kita ingin menghadir kan keadilan. Kita ingin seluruh warga memiliki hunian layak,” imbuhnya.
Proses perencanaan Kampung Susun Akuarium ini cukup panjang. Soalnya, Pemprov DKI mendiskusikannya dengan berbagai pihak. Di antaranya tim cagar budaya dan pemugaran, serta tim ahli bangunan gedung.
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan Rujak Center for Urban Studies turut terlibat dalam proses perencanaan.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, Sarjoko mengungkapkan, Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10 ribu meter persegi pada September 2020 hingga Desember 2021.
Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Sekadar info, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Ahok pada April 2016. Ahok berencana membangun tanggul laut atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi itu.
Baca juga : Lain Anies, Lain Ahok
Warga terpaksa harus tinggal di tenda seadanya sebelum dibangunkan shelter atau hunian sementara oleh Anies. Warga yang kehilangan tempat tinggal pun mengucapkan terima kasih kepada Anies.
Di pinggiran tenda acara peletakan batu pertama, belasan warga membentangkan poster ucapan terima kasih kepada Anies.
Koordinator warga Kampung Akuarium, Dharma Diani menyebut, miniatur kapal Pinisi untuk Anies itu merupakan buatan tangan warga Kampung Akuarium.
Menurut dia, kerajinan itu juga sudah dipesan oleh konsumen manca negara. “Sesuai juga tema kita untuk menjadi kampung wisata,” tutur Dharma.
Pendekatan Anies dengan Ahok dalam penataan Kampung Akuarium, sangat berbeda. Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC) Gugun Muhammad menyebut, Ahok menganggap warga kampung Akuarium sebagai penjarah tanah negara. Tidak dengan Anies.
“Yang tadinya semua top down lalu menganggap kampung itu hanya dari sisi legal dan ilegal saja, sehingga selalu di kalahkan. Sekarang Pak Anies dengan pendekatan yang baru,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Rusak Lingkungan, KAMI Minta Anies Batalkan Reklamasi Ancol
Sementara itu, Fraksi PDIP DKI Jakarta mengecam langkah Anies. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menjelaskan, Kampung Akuarium dulu digusur Ahok karena masuk dalam zona merah atau lahan khusus untuk kepentingan pemerintah dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sampai sekarang, statusnya masih dalam zona merah. Karenanya, Anies berpotensi melanggar aturan jika tetap membangun Kampung Susun Akuarium. Hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan Perda.
“Ini sangat ironis yang dilakukan oleh Pak Anies. Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye, tetapi melanggar aturan,” tegas Gembong. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya