Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Mafia Sepakbola
Diancam, Lasmi Minta Perlindungan Ke LPSK
Kamis, 28 Februari 2019 20:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelapor kasus mafia sepakbola, Lasmi Indaryani meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyusul maraknya ancaman melalui media sosial.
“Ancaman itu setelah Lasmi buka-bukaan adanya mafia bola,” ujar kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman, Kamis (28/2). Didampingi Boyamin, Lasmi akan mendatangi Kantor LPSK di Jalan Raya Bogor KM. 24 No. 47-49 RT.006 / RW.001, Susukan, Ciracas, RT.6/RW.1, RT.6/RW.1, Susukan, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jumat (1/3) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Dianggap Lalai, 2 Pegawai Mal Jadi Tersangka
Boyamin yang juga merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut, permohonan perlindungan LPSK ini dibutuhkan untuk menjaga keamanan Lasmi.
“Karena faktanya, Lasmi adalah saksi utama, yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam penyidikan di Satgas Anti Mafia Bola, atau nanti di persidangan pengadilan negeri,” bebernya.
Baca juga : Kerja Satgas Antimafia Sepakbola Selaras Dengan Nawacita Jokowi
Lasmi sendiri, sudah mengungkapkan adanya ancaman terhadap dirinya saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2).
“Pastinya, banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk. Mereka seperti mengintimidasi saya, untuk tidak bersuara di sini. Atau mungkin, mereka berharap saya mencabut kasus ini,” beber Lasmi.
Baca juga : Kiai Maruf Nantang Prabowo Bagikan Lahan Ke Rakyat
Selain lewat media sosial, ancaman juga kerap diterima Lasmi melalui pesan singkat. Sayang, Lasmi enggan mengungkap atau berspekulasi siapa penerornya. Yang pasti, peneror ini mengintimidasinya.
“Seperti mendesak saya seharusnya tersangka dan sebagainya,” imbuhnya. Ancaman ini sudah dilaporkan ke Satgas Anti Mafia Sepakbola. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya