Dark/Light Mode

Ini Kriteria Kepala Daerah Yang Berhasil Di Mata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Rabu, 26 Agustus 2020 16:54 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, keberhasilan seorang kepala daerah bisa dinilai dari jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.

"Seharusnya kriteria keberhasilan seorang kepala daerah itu seharusnya bisa diukur juga dari besar kecilnya alokasi anggaran untuk subsidi atau bansos setiap tahun," ujar Alex dalam diskusi 'Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah', Rabu (26/8).

Diskusi itu merupakan rangkaian kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).

Baca juga : Di Kenya, Sekolah Yang Tutup Berubah Jadi Kandang Ayam

"Kami berharap ke depan itu menjadi ukuran dalam penilaian keberhasilan kepala daerah," imbuh dia.

Semakin sedikit jumlah penerima bansos, kata Alex, menandakan turunnya angka kemiskinan di suatu daerah. Sebaliknya, jika alokasi anggaran subsidi dan bansos terus bertambah setiap tahun, hal itu menandakan kepala daerah gagal menekan angka kemiskinan.

"Dengan ketentuan kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subdsidi dan bantuan sosial. Itu harus jelas yang berhak dapat subsidi," beber Alex.

Baca juga : BPK Edukasi Masyarakat Soal Akuntabilitas Keuangan Negara

Dia pun menyarankan agar ada apresiasi yang lebih untuk kepala daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan.

Alex mengingatkan, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan berbangsa dan bernegara.

"Saya kira layak dan pantas diberikan insentif jangan hanya yang laporan keuangannya WTP. Kan tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat kalau itu berhasil laik dong dapat insentif," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.