Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Kepala Daerah Salahgunakan Anggaran Covid-19, Ketua KPK: Jangan Main-Main!

Sabtu, 11 Juli 2020 16:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, ada beberapa kepala daerah yang mencoba menyalahgunakan anggaran penanganan Covid-19 menjelang Pilkada 2020. Penyalahgunaan itu dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak. 

"Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit," ujar Firli, dalam siaran pers yang diterima RMco.id, Sabtu (11/7). 

Baca juga : Awasi Dana Penanganan Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas Pencegahan dan 8 Satgas Penindakan

Sebaliknya, kata Firli, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah. Padahal, kasus di wilayahnya terbilang tinggi. "Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju," beber Firli. 

Jenderal polisi bintang tiga itu pun mengingatkan ke para kepada daerah model begitu. “Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD, adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya," tegasnya. 

Baca juga : Bakamla dan Indian Coast Guard Sepakat Amankan Maritim

KPK mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat, bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah. Firli menerangkan, selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah ke KPK. 

Beberapa laporan masyarakat yang masuk, terang Firli, sudah ditindaklanjuti KPK. "Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapa pun yang berpikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu," wanti-wanti eks Kapolda Sumatera Selataan itu. 

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Pelaku Usaha di Cikarang Hentikan Sementara Aktivitas Pabrik

Dia meminta seluruh elemen masyarakat di semua daerah di Tanah Air untuk bersama-sama menjaga anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, apalagi 'dirampok' untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. "Bersama-sama dapat kita lalui semua jalan terjal berliku dan pahit perih pengentasan seluruh permasalahan bangsa seperti korupsi, yang telah berurat akar di republik ini," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.