Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

14 Orang Kena Covid, KPK Nggak Lockdown

Kamis, 27 Agustus 2020 12:39 WIB
14 Orang Kena Covid, KPK Nggak Lockdown

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pegawai dan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terjangkit Covid-19. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, hasil itu didapat dari hasil test swab yang dilakukan BBTLKPP Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap beberapa pegawai dan tahanan komisi antirasuah, belum lama ini.

"Ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai (outsourcing), dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," ungkap Ali lewat pesan singkat, Kamis (27/8).

Ali menyatakan, pegawai yang terjangkit Covid tersebut menjalani isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan, bekerja sama dengan Puskesmas di sekitar kediaman mereka.

Baca juga : Temukan Kasus Covid Perdana, Gaza Di-Lockdown

"Sedangkan untuk tahanan, telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," imbuhnya.

Hari ini, KPK melalui Poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto juga kembali melakukan swab test kepada pegawainya, termasuk yang berada dalam Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK. Tes dilakukan di Gedung Juang KPK.

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini juga kembali melakukan penyemprotan desinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih, serta Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC).

Baca juga : Liga Inggris, MU dan Sancho Nggak Jodoh

"Kami juga memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tegas Ali.

Terkait kasus Covid ini, KPK memilih tak melakukan lockdown, karena terikat batasan waktu dalam menyelesaikan perkara korupsi yang tengah mereka tangani.

"Tidak (lockdown). Hari ini juga masih (lakukan) riksa (pemeriksaan), tentu dengan protokol ketat. KPK memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, mengingat ada batasan waktu sebagaimana tercantum di dalam ketentuan undang-undang," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.