Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi Gelar Rekonstruksi di Tiga Tempat

Jumat, 18 September 2020 16:09 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

 Sebelumnya 
Sekadar latar, DAF (26) dan LAS (27) ditangkap dan dijadikan tersangka setelah membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33).

Baca juga : Andi Irfan Jaya Digarap Penyidik Kejagung di Markas KPK

Perbuatan keji itu dilatari motif ekonomi. Kedua pelaku ingin menguasai harta korban. Karena itu, setelah selesai melaksanakan aksi kejinya, mereka langsung menguras rekening korban. Sekitar Rp 97 juta uang milik Rinaldi pun berpindah tangan.

Baca juga : Sambangi Sumbar, Menko Polhukam Gelar Konsultasi Publik

Uang itu digunakan untuk membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban.

Baca juga : PUPR Pastikan Tidak Asosiasi Jasa Konstruksi Dibekukan

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.